Proyek Jalan Ende–Wolowaru Rp30 Miliar Tuntas, BPJN NTT Janji Rampungkan Polemik Lahan Warga

pranusa.id October 28, 2026

ENDE, PRANUSA.ID — Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah IV Provinsi Nusa Tenggara Timur membeberkan detail alokasi anggaran serta kendala teknis dalam proyek preservasi ruas jalan Ende–Wolowaru hingga Junction Kelimutu sepanjang 77 kilometer.

Proyek bernilai kontrak Rp30,05 miliar yang dikerjakan oleh penyedia jasa PT Bina Citra Teknik Cahaya (BCTC) tersebut saat ini dilaporkan telah rampung dikerjakan secara keseluruhan.

Kepala Satker PJN IV NTT Wilhelmus Sugu Djawa menguraikan bahwa total paket pekerjaan tersebut terbagi ke dalam beberapa alokasi, yakni rehabilitasi jembatan sebesar Rp831 juta, penanganan longsoran sebesar Rp24,71 miliar, program holding Rp596,33 juta, serta rutin kondisi jalan sebesar Rp3,91 miliar.

“Proyek preservasi adalah kegiatan dari Direktorat Jenderal Bina Marga melalui balai dan satuan kerja dengan tujuan merawat, mempertahankan, meningkatkan kondisi jalan yang telah rusak, agar umur rencana jalan tercapai,” ujar Wilhelmus saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (27/10/2026).

Menanggapi sengketa penimbunan lahan sawah warga di Desa Dile yang memicu tuntutan ganti rugi, Wilhelmus mengakui bahwa konflik lahan kerap menjadi dilema utama dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur di daerah.

“Dalam pelaksanaan, kita selalu terbentur, bukan kali ini saja. Kami sangat terbentur dengan lahan warga, di situlah kami dilematis. Kalau kita tidak membangun, nanti jalan begitu-begitu saja,” ungkap Wilhelmus.

Ia menjelaskan bahwa kondisi geografis kawasan Ende yang berbukit menjadi salah satu pemicu sulitnya menemukan lokasi penampungan buangan material galian (disposal) yang ideal di sepanjang jalur pekerjaan.

“Memang untuk tempat pembuangan di sepanjang jalan ini susah. Di Ende ini kita harus akui dapat lahan rata itu paling susah, itulah kendala kita,” tambahnya.

Meski demikian, pihak PJN IV NTT menegaskan komitmennya untuk menjembatani mediasi antara penyedia jasa PT BCTC dan warga terdampak agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

“Kita akan tetap berusaha, pendekatan lagi dan mengupayakan lagi pertemuan ini nanti berhasil dengan baik secara kekeluargaan. Saya berharap ada titik temu,” kata Wilhelmus.

Laporan: Marsianus | Editor: Arya

a34a305b-0230-41ea-a533-3e9cf5b7fbca
Berita Lainnya
MM Kine Klub UMY Gelar ‘Friday Cinema Layar Lanskap’, Soroti Krisis Ekologi dan Perlawanan Warga
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Unit Kegiatan Mahasiswa MM (Muhammadiyah Multimedia) Kine…
DPD RI dan FOKUS Gelar Workshop Jurnalistik untuk Menyuarakan Aspirasi Daerah
Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) bersama Forum Komunikasi…
PT BCTC Tawar Rp25 Juta untuk Sawah Tertimbun, Pemilik Lahan di Ende Tegas Menolak
ENDE, PRANUSA.ID — Proses negosiasi ganti rugi antara pihak kontraktor…
Gelar Minggu Kasih di Gereja GMIT Maranatha, Polsek Wolowaru Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas
ENDE, PRANUSA.ID — Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Wolowaru terus mempererat…
Sawah Warga Dile Tertimbun Proyek Jalan, Anggota DPRD Ende Yosafat Lima Ancam Gelar RDP
ENDE, PRANUSA.ID — Anggota DPRD Kabupaten Ende dari Fraksi Partai…