Puan Khawatir Aturan Makan 20 Menit Selama PPKM Level 4 Hanya Jadi Lelucon

pranusa.id July 27, 2021

Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Foto : Geraldi/Man)

PRANUSA.ID — Ketua DPR RI Puan Maharani menilai pemerintah harus bisa menjelaskan secara rinci aturan-aturan baru selama masa PPKM Level 4, salah satunya terkait aturan pembatasan makan selama 20 menit.

“Pemerintah harus bisa menjelaskan mengapa aturan batasan waktu makan tersebut bisa dianggap efektif untuk mencegah penularan,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Selasa (27/7/2021).

“Kemudian soal teknis pengawasannya bagaimana? Apakah hanya perlu kesadaran masyarakat atau bagaimana?” lanjutnya.

Puan mengaku khawatir aturan makan 20 menit tersebut hanya akan menjadi lelucon jika pemerintah tidak memberi penjelasan yang memadai kepada masyarakat.

“Kalau ini dibiarkan tanpa penjelasan, dan akhirnya hanya menjadi lelucon di tengah masyarakat. Saya khawatir ini justru akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ungkapnya.

Padahal, ia menilai penting bagi pemerintah membangun kepercayaan rakyat terhadap kebijakan PPKM lantaran penyesuaiannya yang membutuhkan dukungan dari rakyat.

Untuk itu, Puan menyarankan pemerintah untuk fokus membangun kepercayaan rakyat terlebih dulu, salah satunya melalui pelibatan masyarakat secara langsung dalam program pemberdayaan masyarakat.

“Pelibatan masyarakat akan mengubah paradigma bahwa pandemi ini bukan hanya masalah pemerintah, tetapi masalah kita bersama. Sehingga kita semua jugalah yang harus bergotong-royong untuk sama-sama keluar dari masa-masa sulit ini,” katanya.

 

Penulis: Jessica Cornelia Ivanny
Editor: Bagas R.

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Bertemu Prabowo, Cak Imin Tegaskan PKB Dukung Wacana Pilkada Lewat DPRD
JAKARTA – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar…
Densus 88 Ungkap Siswa Pelempar Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Gabung Komunitas True Crime
JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan fakta…
Polda Kalbar Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Antarpulau, Sita 15,7 Kg Sabu
PONTIANAK – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil…
Tragedi Siswa SD di Ngada, Gubernur NTT Perintahkan Kepala Daerah Segera Bereskan Data Kemiskinan
KUPANG – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena,…
DPRD Kabupaten Serang Desak Pemkab Segera Selesaikan Masalah Gaji PPPK Paruh Waktu
SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menyoroti…