
JAKARTA – Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang ditinggalkan oleh Adies Kadir akan diisi oleh putrinya, Adela Kanasya Adies, melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Pergantian ini dilakukan menyusul pengunduran diri Adies Kadir dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR dan anggota legislatif setelah resmi ditunjuk dan dilantik menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Bahlil menegaskan bahwa penunjukan Adela bukan didasari oleh hubungan kekerabatan, melainkan murni mengikuti ketentuan undang-undang yang mengatur mekanisme PAW berdasarkan perolehan suara dalam pemilihan umum.
“Sesuai aturan, PAW dilakukan berdasarkan perolehan suara terbanyak berikutnya setelah anggota DPR terpilih. Dan kebetulan, suara terbanyak kedua dari Pak Adies adalah anak perempuannya,” ujar Bahlil kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Berdasarkan hasil rekapitulasi Pemilu Legislatif 2024, Adies Kadir tercatat meraih suara tertinggi dari Partai Golkar di daerah pemilihannya dengan total 147.185 suara, sementara Adela Kanasya Adies menempati urutan kedua dengan perolehan 12.792 suara.
Dengan demikian, secara hukum dan prosedur kepemiluan, Adela memiliki hak konstitusional untuk menggantikan posisi ayahnya di parlemen.
“Jadi bukan karena persoalan dia anaknya Pak Adies Kadir. Ini proses politik dan perintah undang-undang. Nomor dua, maka dialah yang menggantikannya,” tegas Bahlil.
Laporan: Severinus | Editor: Arya