Saksi Sebut Kerumunan Terjadi Spontan, Rizieq: Tak Bisa Dicari Kambing Hitam!

pranusa.id April 20, 2021

Habib Rizieq Shihab. Foto: JPNN.com/Ricardo

PRANUSA.ID — Mantan pemimpin tinggi Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab melontarkan pertanyaan kepada Kabid Penertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor Teguh Sugiarto.

Pertanyaan tersebut dilontarkan dalam sidang kasus kerumunan Megamendung, Bogor, Jawa Barat di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).

Teguh hadir di sana sebagai saksi. Selain dia, ada juga para pejabat Kabupaten Bogor lainnya, seperti Kasie Trantib Satpol PP Bogor Iwan Relawan dan Camat Megamendung Endi Rismawan

“Pak Teguh ini (Kerumunan) jadi sebenarnya diatur-atur Panitia atau mereka spontan?” tanya Rizieq, Senin (19/4/2021).

“Jadi kalau sepengetahuan saya, yang saya lihat di Gadog mereka ini datang spontan dari mana-mana. Ada yang plat nomornya A, B, T ya mereka heterogen. Kebanyakan naik motor, dan jalan kaki,” jawab Teguh.

Jawaban Teguh itu juga disetujui para saksi lain yang hadir di sana. Mendengar jawaban tersebut, Rizieq menegaskan panitia tidak bertanggung jawab jika kerumunan terjadi secara spontan.

“Itu penting sekali karena tadi kalau tidak spontan artinya ada penanggung jawab ada panitia ada yang bertanggung jawab. Tapi kalau spontan tidak bisa dicari-carikan kambing hitam,” tegas dia.

Penulis: Bagas R.
Editor: Jessica C. Ivanny

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Webinar Borneo Bajenta: Melalui Tradisi Sangan Mendorong Pembangunan Sumber Daya Manusia Kalteng
LAMANDAU, PRANUSA.ID— Tradisi berkisah lisan dari masyarakat lokal, khususnya masyarakat…
Anomali Narasi “Stok BBM 20 Hari” Bahlil di Balik Panjangnya Antrean SPBU Pontianak
PONTIANAK, PRANUSA.ID – Antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan…
Waketum Golkar: Kritik terhadap Pemerintah Harus Kedepankan Etika dan Kejujuran
JAKARTA, PRANUSA.ID – Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Idrus…
Jelang Malam Takbiran, Mabes Polri Imbau Masyarakat Tak Gunakan Petasan
JAKARTA, PRANUSA.ID – Menjelang Idulfitri 1447 Hijriah, Mabes Polri mengeluarkan…
Berlaku 28 Maret 2026, Menag Dukung Penuh Pembatasan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun
JAKARTA, PRANUSA.ID – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa…
WhatsApp Image 2026-03-18 at 10.15.51
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.16.02
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.11.40