Sebut Tawaran Rp25 Juta Tak Manusiawi, Buruh Marhaenis Ende Ancam Gelar Aksi Massa Soal Sawah Dile

pranusa.id October 31, 2026

FOTO: Donatus Seda, Ketua Kesatuan Buruh Marhaen Kabupaten Ende

ENDE, PRANUSA.ID — Kesatuan Buruh Marhaenis Kabupaten Ende mengkritik keras sikap penyedia jasa PT Bina Citra Teknik Cahaya (BCTC) yang dinilai tidak realistis dan tidak manusiawi dalam memberikan tawaran ganti rugi atas kerusakan lahan sawah warga di Desa Dile, Kecamatan Detusoko.

Kritik tersebut menyusul kebuntuan proses negosiasi setelah pemilik lahan, Amatus Setu (72), secara tegas menolak nilai ganti rugi sebesar Rp25 juta yang ditawarkan pihak kontraktor.

Ketua Kesatuan Buruh Marhaenis Kabupaten Ende Donatus Seda menilai penawaran nominal tersebut sangat jauh dari estimasi total kerugian riil yang ditanggung oleh korban di lapangan.

“Pertama saya mau katakan bahwa, itu tidak manusiawi. Kita lihat sendiri di lokasi, kerugian akibat penggusuran itu bisa lebih dari 150 juta,” ujar Donatus saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (30/10/2026).

Donatus menguraikan, kerusakan akibat timbunan material galian proyek mencakup hilangnya 11 pohon kelapa produktif, tanaman durian, tanaman komoditas lain, serta 17 petak lahan sawah yang kini rusak total dan tidak dapat digarap kembali.

“Ketika saya langsung ketemu bapa amatus, dikatakan bahwa di sana 11 pohon kelapa siap panen, kalau diestimasikan satu pohon kelapa 2,5 juta itu sudah 27,5 juta. Ini belum bicara durian dan tanaman lain, apa lagi sawah 17 petak yang tidak bisa difungsikan kembali,” tegas Donatus.

Donatus turut menyentil klaim pihak kontraktor di media massa yang menyebut kawasan sawah terdampak tersebut sejatinya sudah dapat ditanami kembali oleh pemiliknya.

“Diberita yang saya baca, ada pernyataan dari kontraktor katanya itu sudah bisa ditanam, kenapa belum ditanam. Kalau boleh, minta kontraktor datang tanam saya janji siapkan bibitnya,” tegas Donatus menyindir.

Sebagai organisasi yang konsisten membela hak-hak kaum marhaen dan kelompok tertindas, pihak Buruh Marhaenis mengapresiasi kebesaran hati Amatus yang masih membuka pintu penyelesaian secara kekeluargaan.

Meski demikian, Donatus menegaskan bahwa apabila PT BCTC tidak menunjukkan iktikad baik dan kesepakatan adil tetap gagal dicapai, pihaknya bersiap mengambil langkah konsolidasi tingkat tinggi.

“Tentu dari kesatuan Buruh Marhaenis Cabang Ende, sesuai visi memperjuangkan kaum marhaen kami akan maksimalkan kemampuan kami untuk konsolidasi dengan LSM dan relawan manapun termasuk rekan-rekan PMKRI yang ikut bersuara untuk berkolaborasi memperjuangkan hak kaum marhaen dengan cara yang bermartabat,” kata Donatus.

Guna memastikan penyelesaian perkara ini berjalan secara adil, Kesatuan Buruh Marhaenis berencana melayangkan surat resmi kepada Komnas HAM, sekaligus mematangkan konsolidasi bersama Forum Peduli Pembangunan Kabupaten Ende untuk menggelar aksi demonstrasi massa.

Laporan: Marsianus | Editor: Michael

a34a305b-0230-41ea-a533-3e9cf5b7fbca
Berita Lainnya
Gelar Aksi ‘Asap Bukan Takdir’ di Nol Km Jogja, Ibu Berisik Pukul Panci dan Live Painting
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Komunitas Ibu Berisik menggelar aksi live painting…
Kabulkan Gugatan, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah SMA Luar Negeri Gibran Tidak Sah
JAKARTA, PRANUSA.ID — Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi yang…
Geram Aktivis PMKRI Bawa Salib saat Demo, Pigai: Kalian Tidak Akan Jadi Apa-Apa!
JAKARTA, PRANUSA.ID — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai…
Protes Kebijakan Kanselir Friedrich Merz, Gen Z Regelt Gelar Demo Serentak di 20 Kota Jerman
BERLIN, PRANUSA.ID — Kelompok pelajar dan mahasiswa di Jerman yang…
Tingkatkan Literasi Siswa, Anggota DPRD NTT Ambrosius Reda Serahkan Bantuan Rp10 Juta di SMAN 1 Ende
ENDE, PRANUSA.ID — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi…