
ENDE, PRANUSA.ID — Kesatuan Buruh Marhaenis Kabupaten Ende mengkritik keras sikap penyedia jasa PT Bina Citra Teknik Cahaya (BCTC) yang dinilai tidak realistis dan tidak manusiawi dalam memberikan tawaran ganti rugi atas kerusakan lahan sawah warga di Desa Dile, Kecamatan Detusoko.
Kritik tersebut menyusul kebuntuan proses negosiasi setelah pemilik lahan, Amatus Setu (72), secara tegas menolak nilai ganti rugi sebesar Rp25 juta yang ditawarkan pihak kontraktor.
Ketua Kesatuan Buruh Marhaenis Kabupaten Ende Donatus Seda menilai penawaran nominal tersebut sangat jauh dari estimasi total kerugian riil yang ditanggung oleh korban di lapangan.
“Pertama saya mau katakan bahwa, itu tidak manusiawi. Kita lihat sendiri di lokasi, kerugian akibat penggusuran itu bisa lebih dari 150 juta,” ujar Donatus saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (30/10/2026).
Donatus menguraikan, kerusakan akibat timbunan material galian proyek mencakup hilangnya 11 pohon kelapa produktif, tanaman durian, tanaman komoditas lain, serta 17 petak lahan sawah yang kini rusak total dan tidak dapat digarap kembali.
“Ketika saya langsung ketemu bapa amatus, dikatakan bahwa di sana 11 pohon kelapa siap panen, kalau diestimasikan satu pohon kelapa 2,5 juta itu sudah 27,5 juta. Ini belum bicara durian dan tanaman lain, apa lagi sawah 17 petak yang tidak bisa difungsikan kembali,” tegas Donatus.
Donatus turut menyentil klaim pihak kontraktor di media massa yang menyebut kawasan sawah terdampak tersebut sejatinya sudah dapat ditanami kembali oleh pemiliknya.
“Diberita yang saya baca, ada pernyataan dari kontraktor katanya itu sudah bisa ditanam, kenapa belum ditanam. Kalau boleh, minta kontraktor datang tanam saya janji siapkan bibitnya,” tegas Donatus menyindir.
Sebagai organisasi yang konsisten membela hak-hak kaum marhaen dan kelompok tertindas, pihak Buruh Marhaenis mengapresiasi kebesaran hati Amatus yang masih membuka pintu penyelesaian secara kekeluargaan.
Meski demikian, Donatus menegaskan bahwa apabila PT BCTC tidak menunjukkan iktikad baik dan kesepakatan adil tetap gagal dicapai, pihaknya bersiap mengambil langkah konsolidasi tingkat tinggi.
“Tentu dari kesatuan Buruh Marhaenis Cabang Ende, sesuai visi memperjuangkan kaum marhaen kami akan maksimalkan kemampuan kami untuk konsolidasi dengan LSM dan relawan manapun termasuk rekan-rekan PMKRI yang ikut bersuara untuk berkolaborasi memperjuangkan hak kaum marhaen dengan cara yang bermartabat,” kata Donatus.
Guna memastikan penyelesaian perkara ini berjalan secara adil, Kesatuan Buruh Marhaenis berencana melayangkan surat resmi kepada Komnas HAM, sekaligus mematangkan konsolidasi bersama Forum Peduli Pembangunan Kabupaten Ende untuk menggelar aksi demonstrasi massa.
Laporan: Marsianus | Editor: Michael