Soal Risma Izin Rangkap Jabatan, DPR: Kasihan Pak Jokowi

pranusa.id December 26, 2020

Presiden Joko Widodo (wargarukun.com)

PRANUSA.ID — Tri Trismaharini resmi diangkat Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Menteri Sosial RI (Mensos) menggantikan Juliari Peter Batubara yang tersandung kasus korupsi dana bansos.

Risma sendiri merupakan Wali Kota Surabaya yang hingga saat ini belum melakukan serah terima jabatan. Hal itu lantas menjadi perdebatan karena Risma merangkap jabatan sebagai menteri dan wali kota.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menilai sikap Risma mempertahankan jabatan wali kota kurang etis dan melanggar undang-undang (UU). Ia juga meminta Risma tidak menjadikan Jokowi sebagai tameng untuk merangkap jabatan.

“Kasihan Pak Jokowi, apalagi Bu Risma mengatakan bahwa sudah izin dari Pak Jokowi. Jangan juga itu Pak Jokowi dijadikan sebagai sebuah tameng untuk mempertahankan posisi Bu Risma sebagai wali kota sekaligus sebagai mensos,” kata Saan dalam keterangannya, Jumat (25/12).

Menanggapi pernyataan Saan, anggota Komisi II DPR RI fraksi Gerindra, Sodik Mudjahid meyakini izin lisan yang diberikan Jokowi bukan memperbolehkan Risma rangkap jabatan, melainkan kesempatan mengurusi urusan serah terima jabatan.

“Saya yakin maksud Presiden bukan untuk bertindak rangkap jabatan dan bekerja masih sebagai wali kota, tapi untuk menyelesaikan urusan-urusan seperti serah terima jabatan, pemindahan barang-barang pribadi dari ruang kerja wali kota, meninggalkan rumah dinas,” kata Sodik, Sabtu (26/12).

Apalagi, Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 2018 tentang Kementerian Negara dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah secara tegas telah mengatur larangan bagi para menteri untuk merangkap jabatan sebagai pejabat negara.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sudah mengeluarkan surat tugas kepada Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana untuk menjadi Plt. Wali Kota Surabaya. Hal itu dilakukan usai Risma melakukan serah terima jabatan dari Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendy.

“Karena saya masih merangkap wali kota (Surabaya), mungkin untuk sementara waktu,” kata Risma dalam siaran langsung kanal YouTube Kemensos RI, Rabu (23/12).

“Kemarin saya sudah izin Pak Presiden. ‘Bagaimana?’ ‘Nggak apa-apa, Bu Risma, pulang-pergi (Jakarta-Surabaya),” lanjut Risma menirukan perkataan Jokowi.

(Pss/Pranusa)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Surplus Dagang Tembus USD38,7 Miliar, Menkeu: Ekonomi RI Terjaga Kuat
JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa…
Perkuat Pembangunan Daerah, Ketapang Suntik Modal Bank Kalbar Rp7,5 Miliar
PONTIANAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang kembali menunjukkan komitmen strategisnya…
Mempawah Raih Penghargaan Adiwiyata Provinsi Kalbar 2025
PONTIANAK – Pemerintah Kabupaten Mempawah kembali menorehkan prestasi di bidang…
Sita 4 Ton Sabu dan Gulung 42 Jaringan, BNN Berhasil Ungkap 746 Kasus Sepanjang 2025
JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) menutup tahun 2025 dengan…
Respon Fasilitasi Gubernur, DPRD Ende Ingatkan Bahaya Perkada: Janji Politik Bupati Bisa Gagal
ENDE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende merespons…