Soroti Kisruh APBD, Pengamat Sebut Kekuasaan di Ende Terjebak Praktik ‘Heavy Executive’

pranusa.id December 19, 2025

ENDE – Ketegangan politik antara Bupati Ende, Yosep Benediktus Badeoda, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat tak kunjung mereda. Pengamat Kebijakan Publik, Umar al-Khatab, menyoroti tajam rencana Bupati yang kembali hendak menetapkan APBD Tahun Anggaran 2026 menggunakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), mengulang langkah serupa pada tahun 2025.

Menurut Umar, fenomena penetapan anggaran tanpa persetujuan bersama DPRD ini merupakan indikasi nyata dari praktik kekuasaan yang timpang atau heavy executive (eksekutif berat).

“Kita melihat bahwa praktik kekuasaan di Ende lebih memperlihatkan praktik yang heavy executive. Artinya, pemerintah eksekutif lebih dominan ketimbang legislatif, padahal kedua lembaga ini sejajar,” ungkap Umar saat dihubungi awak media.

Mengkerdilkan Peran DPRD

Umar mengingatkan bahwa dalam tata kelola pemerintahan daerah, eksekutif dan legislatif memiliki kedudukan setara dengan fungsi yang saling melengkapi (check and balances). Bupati dipilih untuk menjalankan pemerintahan, sedangkan DPRD memiliki tiga fungsi vital: legislasi (membentuk Perda), anggaran (membahas dan menyetujui APBD), dan pengawasan.

Ia menilai, keputusan pemerintah daerah yang berulang kali mengabaikan pembahasan APBD bersama DPRD adalah bentuk pengkerdilan terhadap lembaga wakil rakyat tersebut.

Executive heavy membuat keberadaan DPRD kurang diapresiasi. Itu terlihat dari preseden tahun 2025 yang menggunakan Perkada, dan kini tahun 2026 berencana kembali menggunakan jalur yang sama tanpa persetujuan DPRD,” tegas Umar.

Rakyat Jadi Korban

Umar memperingatkan dampak jangka panjang jika situasi ini dibiarkan berlarut-larut. Ketidakharmonisan antara kedua lembaga ini dinilai akan merugikan masyarakat luas. Ketika DPRD tidak berfungsi efektif sebagai penyeimbang, aspirasi masyarakat tidak dapat tersalurkan dengan baik dalam kebijakan pemerintah.

“Jika situasi ini dibiarkan, hubungan eksekutif dan legislatif tidak harmonis, dan ini merugikan masyarakat karena mereka tidak memiliki wakil yang efektif di mata pemerintah,” pungkasnya.

Laporan: Marsianus | Editor: Arya

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Pasca Insiden Tambang PT SRM, Imigrasi Ketapang Amankan 29 WNA China
KETAPANG – Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Ketapang bergerak cepat…
Bantah Terima Rp809 Miliar, Kuasa Hukum: Nadiem Tidak Diuntungkan Sepeser Pun
JAKARTA – Tim penasihat hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset,…
Belanja Produk Lokal Tembus Rp415 Triliun, Pertamina Raih Juara P3DN 2025
JAKARTA – PT Pertamina (Persero) kembali mengukuhkan posisinya sebagai lokomotif…
Bantu Korban Bencana Sumatera, Pemerintah Bebaskan Bunga KUR hingga Hapus Utang
JAKARTA – Pemerintah mengambil langkah strategis untuk meringankan beban ekonomi…
Malaysia Perketat Lisensi Medsos dan Larang Pengguna di Bawah 16 Tahun
KUALA LUMPUR – Pemerintah Malaysia mengambil langkah tegas dalam mengatur…