Spanduk Penolakan Terhadap Khilafah Terpasang di Jalan Diponegoro, Kota Cirebon | Pranusa.ID

Spanduk Penolakan Terhadap Khilafah Terpasang di Jalan Diponegoro, Kota Cirebon


Penolakan Terhadap Khilafah

PRANUSA.ID- Spanduk dengan tulisan ” Khilafah Adalah Masalah Bukan Solusi ” mengatasnamakan PCNU Kota Cirebon terpasang di Jalan Diponegoro, Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon, Jawa Barat.

Keberadaan spanduk tersebut kemudian membuat geger warga sekitar maupun jagad media sosial.

Hal itu tentu saja terkait dengan polemik beberapa waktu sebelumnya yang muncul akibat penghapusan kalimat menolak khilafah saat penyampaian ikrar kesetiaan terhadap Pancasila yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati.

Diduga, spanduk itu memiliki kaitan yang sangat kuat dengan kasus penghapusan kalimat menolak khilafah yang sempat menjadi diskursus publik di tingkat nasional tersebut.

Lokasi pemasangan spanduk itu pun berada pada alamat yang sama dengan Sekretariat DPC PDIP Kota Cirebon.

Sampai berita ini ditulis belum ada keterangan resmi dari pihak PCNU, terkait pemasangan spanduk tersebut.

Sebelumnya, Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Cirebon diberitakan telah melaporkan tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon ke Polres setempat.

Hal tersebut disampaikan oleh ketua Lakpesdam PCNU Kota Cirebon Ide Bagus Arif Setiawan (Ibas-sapaan akrab) di salah satu kedai kopi di area Perjuangan Kota Cirebon, Jumat 10 Juli 2020.

Menurut Ibas, seharusnya Ketua DPRD Kota Cirebon memahami bahwa khilafah merupakan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan sudah dilarang oleh negara.

“Tentu ini tidak bisa kita diamkan, atau semata-mata insiden ketidaksengajaan karena sebagai ketua DPRD Kota Cirebon seharusnya memahami bahwa paham khilafah dan ideologi HTI sudah dilarang oleh negara,”kata Ibas.

“Pelaporan ini, sebagai bukti kecintaan PCNU Kota Cirebon kepada NKRI dan Pancasila,” tegasnya.

Ibas menegaskan dalam kasus tersebut selain melalui jalur hukum, pihaknya pun juga akan melaporkan ke tiga pimpinan, yakni Ketua DPRD Affiati Am.a, Wakil Ketua DPRD Fitria Pamungkaswati, dan M. Handarujati Kalamullah ke Badan Kehormatan DPRD Kota Cirebon.

 

(Kris/Pranusa)

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top