Terkait Film G30S/PKI, Mahfud MD: Nobarnya yang Dilarang, Bukan Filmnya | Pranusa.ID

Terkait Film G30S/PKI, Mahfud MD: Nobarnya yang Dilarang, Bukan Filmnya


Ilustrasi: vice.com

PRANUSA.ID — Pemerintah sama sekali tidak melarang dan tidak mewajibkan penayangan Film Pengkhianatan G30S/PKI pada Rabu (30/9/2020).

Pernyataan itu ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam keterangannya, Selasa malam (29/9).

“Saya sudah mengatakan, pemutaran film itu boleh. Tidak ada yang melarang tapi juga tidak mewajibkan,” kata Mahfud.

Mahfud mempersilakan jika memang ada yang ingin menonton film buatan Arifin C Noer tersebut.

Namun, pemerintah akan bertindak jika ada yang nonton bareng (nobar) saat penayangan film tersebut sehingga menciptakan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.

“Itu berlaku bukan hanya untuk penonton film G30S/PKI, tetapi untuk kegiatan apapun yang melanggar protokol kesehatan, itu dilarang,” ujarnya.

Mahfud mengingatkan bahwa kewajiban pemutaran film kejadian pada 30 September 1965 itu sudah dihapus sejak lama.

Aturan keharusan untuk menontonnya sudah dicabut sejak era kepemimpinan Menteri Penerangan Yunus Yosfiah.

Akan tetapi, Mahfud menegaskan pemerintah tetap mempersilakan jika masih ada yang ingin menonton film G30S/PKI tersebut.

“Kalau itu sebagai pilihan sukarela memang mau ditayangkan atas kesadaran dan kehendak sendiri maka itu dibolehkan,” tutur Mahfud.

(Crn/Pranusa)

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top