Usut Kasus Pajak dan Cukai, KPK Buka Peluang Periksa Menkeu Purbaya dan Sri Mulyani

pranusa.id February 28, 2026

FOTO: KPK.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil Menteri Keuangan aktif, Purbaya Yudhi Sadewa, beserta mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Wacana pemanggilan kedua tokoh sentral tersebut berkaitan dengan pengembangan pengusutan kasus dugaan korupsi besar di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

KPK menegaskan bahwa pemanggilan Purbaya dan Sri Mulyani akan sangat bergantung pada dinamika kebutuhan dan hasil penyidikan di lapangan.

Fokus utama penyidik saat ini adalah memetakan secara utuh ke mana saja muara aliran uang panas tersebut dan dari mana asal muasal alur perintah kejahatan itu diberikan.

“Ya tentunya ini kan piramida ya. Kita sedang menyusuri itu, ke mana uang itu mengalir dan dari siapa perintah itu berasal gitu,” ujar Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/2/2026).

“Jadi ada aliran dananya, ada alur perintahnya,” sambung Asep merinci fokus penyidikan lembaganya.

Asep memastikan bahwa lembaganya tidak akan segan untuk meminta pertanggungjawaban pidana dari pihak-pihak elite yang terbukti memberikan instruksi dan menikmati aliran dana korupsi tersebut.

Meski demikian, ia menggarisbawahi bahwa seluruh langkah hukum lanjutan yang akan diambil oleh KPK harus selalu didasari oleh kecukupan alat bukti yang sah dan meyakinkan.

“Karena tentunya orang yang memiliki niat ya, yang pertama kali, artinya dia memerintahkan kemudian juga mengorganisasi ini, ya tentunya harus kita minta pertanggungjawaban,” jelasnya.

“Jadi mohon ditunggu, untuk perkara ini tetap masih berproses,” tandas Asep meminta publik bersabar menanti hasil penyidikan.

Sebagai bukti nyata komitmen dalam memberantas mafia di tubuh Kementerian Keuangan, KPK baru-baru ini telah menetapkan tersangka baru dalam pusaran kasus Bea Cukai.

Tersangka baru tersebut dikonfirmasi bernama Budiman Bayu Prasojo (BBP), yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan di DJBC Kemenkeu.

“Artinya saat ini kita melakukan upaya paksa terhadap Saudara BBP ya, Saudara BBP itu adalah bentuk bahwa kami memang melakukan, terus melakukan pengembangan terhadap perkara ini,” tegas Asep.

Ia juga memberikan sinyal kuat bahwa KPK akan terus menggali informasi dan siap melakukan tindakan upaya paksa penahanan terhadap oknum lain jika kelak ditemukan kecukupan bukti lanjutan.

Laporan: Hendri | Editor: Arya

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Masuk Awal Maret 2026, BMKG Kalbar Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem
PONTIANAK – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi…
Menko Muhaimin Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tidak Naik Tahun Ini
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, membawa…
Respons Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres, Jokowi: Itu Hak Konstitusi Kita Semua
JAKARTA – Presiden Joko Widodo akhirnya buka suara menanggapi adanya…
OKI Kecam Ekspansi Permukiman Israel di Wilayah Palestina
JEDDAH – Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) secara resmi mengeluarkan…
KPK Bongkar Modus Akal-akalan Pita Cukai yang Picu Maraknya Rokok Ilegal
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa praktik korupsi…
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.16.02
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.11.40