Viral ASN Bappenas Dikaitkan dengan Habib Idrus, Bappenas Buka Suara

pranusa.id November 22, 2020

Ilustrasi Gedung Bappenas. (ICCTF)

PRANUSA.ID — Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) buka suara soal sosok pegawai negeri sipil (PNS) mereka yang dikaitkan dengan Habib Idrus.

Sebelumnya, Habib Idrus Jamalullail sempat viral di media sosial karena mendoakan Presiden Joko Widodo dan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri berumur pendek.

“Kita doakan Habib Rizieq, Allah Ta’ala panjangkan umurnya, jadi pemimpin Insya Allah nanti. Yang kedua, Allah pendekkan umur Megawati sama Jokowi,” kata Habib Idrus saat memimpin doa di acara Maulid Nabi Muhammad beberapa waktu lalu.

Dalam siaran resmi, Bappenas pun menegaskan bahwa sosok PNS mereka yang bernama Syarifah Nur Aida tidak ada hubungannya dengan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Tidak ada korelasi antara Kementerian PPN/Bappenas dengan ujaran kebencian terhadap Presiden RI Joko Widodo yang saat ini beredar di ranah publik, utamanya melalui media sosial,” tulis Bappenas.

Syarifah Nur Aida tercatat resmi sebagai aparatur sipil negara (ASN) Kementerian PPN/Bappenas. Ia bahkan telah bekerja sejak akhir 2014 hingga saat ini.

Selama tujuh tahun mengabdi sebagai ASN Kementerian PPN/Bappenas, Syarifah selalu bekerja secara profesional, berintegritas, loyal, dan berdedikasi tinggi pada instansi, bangsa, dan negara.

“Yang bersangkutan juga tidak pernah membuat pernyataan/ujaran yang bersifat nonprofesional (politis, ujaran kebencian, dan sejenisnya),” tambahnya.

Bappenas kembali menegaskan bahwa Syarifah Nur Aida tidak dapat disangkutpautkan dengan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Ujaran kebencian terhadap Presiden RI Joko Widodo yang beredar di publik, tidak dapat disangkutpautkan dengan pribadi/kinerja yang bersangkutan,” katanya.

Untuk itu, Bappenas mengungkapkan bahwa ujaran kebencian yang beredar di ruang publik bukan merupakan tanggung jawab Syarifah Nur Aida selaku yang bersangkutan dan instansi dalam hal ini adalah Kementerian PPN/Bappenas.

“Sepaham dengan masyarakat Indonesia, yang bersangkutan turut mengecam ujaran kebencian tersebut dan menyerahkan langkah selanjutnya kepada pihak-pihak yang berwenang,” katanya.

Selain itu, Bappenas mengecam dan akan mempertimbangkan untuk membawa pihak yang melakukan perbuatan tak menyenangkan sebagai upaya persekusi kepada pegawainya yang tidak bersalah ke jalur hukum.

“Termasuk perundungan daring (cyber bullying), pembunuhan karakter, hingga penyebarluasan informasi pribadi (doxing), terlebih yang ditujukan kepada pihak yang tidak bersalah dan tidak terlibat,” tandasnya.

(Pss/Pranusa)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Kukuhkan 2.462 PPPK Paruh Waktu, Bupati Ketapang: Jadilah Agen Perubahan Daerah
KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi mengukuhkan 2.462 pegawai baru…
Harga Emas Galeri 24 dan UBS Kompak Melonjak, Tembus Rp2,5 Juta per Gram
JAKARTA – Tren positif harga emas kembali terlihat pada perdagangan…
Dugaan Pidana: KPK Endus 60 LHKPN Pejabat Terindikasi Korupsi
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap temuan mengejutkan…
Dunia Merugi Rp1.800 Triliun, 2025 Jadi Tahun Termahal Akibat Bencana Iklim
JAKARTA – Tahun 2025 tercatat sebagai salah satu periode dengan…
Sempat Dirawat, Nadiem Makarim Dinyatakan Sehat Jelang Sidang Kasus Chromebook
JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek),…
WhatsApp Image 2025-12-19 at 20.57.42 (1)
WhatsApp Image 2025-12-22 at 13.10.14
ChatGPT Image 23 Des 2025, 08.56.24
WhatsApp Image 2025-12-23 at 11.11.08