Vonis Terdakwa Korupsi Jiwasraya Makin Ringan, DPR: Hakim Seolah Asyik Sendiri

pranusa.id March 14, 2021

Ilustrasi penjara. (Bantenhits.com)

PRANUSA.ID — Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta beberapa waktu lalu memangkas vonis para terdakwa atas kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Mereka adalah Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018, Hary Prasetyo, Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) 2008-2018, Hendrisman Rahim, dan Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto.

Hary Prasetyo semula dijatuhkan vonis penjara seumur hidup, namun dipangkas menjadi 20 tahun. Hendrisman Rahim dari penjara seumur hidup menjadi 20 tahun, dan Joko Hartono Tirto dari penjara seumur hidup dipangkas menjadi 18 tahun penjara.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman menyesalkan beberapa hal terkait putusan Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta yang mengurangi hukuman terdakwa korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

“Pertama, vonis tersebut mencerminkan adanya kesenjangan rasa keadilan antara hakim yang memutus perkara tersebut dengan rasa keadilan hukum yang hidup dan berkembang dalam masyarakat,” kata Benny dalam keterangannya, Sabtu (13/3/2021).

Menurutnya, hakim seeloknya menggali dan menyelami rasa keadilan hukum yang hidup di tengah masyarakat terlebih dulu sehingga tidak lagi terjadi kesenjangan rasa keadilan.

Dia menilai pemangkasan vonis para terdakwa korupsi mencerminkan rendahnya kepedulian para hakim dalam mendukung visi dan misi pemerintah terkait upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Hakim seolah berdiri di menara gading dan asyik dengan dirinya sendiri, padahal hakim tidak boleh esoterik dari rasa keadilan yang mengusik masyarakat,” ujar Benny.

Untuk itu, ia meminta para hakim untuk senantiasa memenuhi kebutuhan keadilan substantif masyarakat Indonesia dan bukannya menjadi corong undang-undang dalam mengadili perkara korupsi.

Laporan: Kris
Editor: Cornelia

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menetapkan artis…
Wapres Gibran Tinjau Pengungsian Gempa Sikka di Stadion Samador, Minta Bantuan Jangkau Wilayah Terisolasi
MAUMERE, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming meninjau…
Atasi Bencana Gempa Flores, Pemprov NTT Kelola Dana Bantuan Rp4,35 Miliar dan Kucurkan Logistik
ENDE, PRANUSA.ID — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Badan…
Bank NTT Cabang Ende Salurkan 100 Paket Sembako dan Terpal untuk Korban Gempa Flores
ENDE, PRANUSA.ID — Gelombang kepedulian bagi masyarakat terdampak bencana gempa…
Peringati HUT ke-78 dan Menuju Dasawindu 2028, SMA Kolese De Britto Resmi Buka PSB TA 2027/2028
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Bertepatan dengan peringatan HUT ke-78 SMA Kolese…