Wamenkumham: Mantan Menteri Edhy Prabowo dan Juliari Layak Dituntut Mati

pranusa.id February 17, 2021

Ilustrasi: bisnis.com

PRANUSA.ID — Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dinilai layak dituntut ancaman hukuman mati.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej dalam sebuah seminar nasional yang digelar secara daring melalui kanal YouTube Kanal Pengetahuan FH UGM, Selasa (16/2).

“Bagi saya mereka layak dituntut dengan ketentuan Pasal 2 Ayat 2 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi yang mana pemberatannya sampai pada pidana mati,” kata Edward yang akrab disapa Eddy.

Ia menuturkan dua alasan mengapa kedua mantan menteri yang terkena Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) itu layak menerima tuntutan ancaman pidana mati.

Pertama, tindak pidana korupsi itu dilakukan dalam keadaan darurat pandemi virus corona (COVID-19) dan kedua, mereka melakukan korupsi dalam jabatan ‘menteri’.

“Jadi dua hal yang memberatkan itu sudah lebih dari cukup untuk diancam dengan Pasal 2 Ayat 2 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi,” ujar dia.

Sebagai informasi, berikut bunyi UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi Pasal 2 ayat (1) dan (2).

(1) Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

(2) Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan.

Penulis: Mariano L.
Editor: Jessica Cornelia Ivanny

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Bedah Buku “Legislative Inaction”: Menyoroti Lemahnya Peran Legislatif di Indonesia
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Social Movement Institute (SMI) menggelar kegiatan bedah…
Kesaksian Dosen di Sidang MK: Gaji Pokok Di Bawah UMK, Hingga Terpaksa Jualan di Car Free Day
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kisah memilukan diungkapkan oleh Imam Ahmad, seorang…
Ketua Komisi VIII DPR RI Buka Peluang RUU Pidana LGBT, Sebut Perilaku Menyimpang sebagai Ancaman Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID – Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang…
Aksi “Ibu Berisik” di Bundaran UGM: Suarakan Persoalan Inflasi hingga Pajak Mencekik
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID – Komunitas Ibu Berisik menggelar aksi damai dan…
Ribuan Pelayat Tuntut Balas Dendam ke AS dan Israel Atas Kematian Ayatollah Ali Khamenei
TEHERAN, PRANUSA.ID – Ribuan pelayat memadati upacara pemakaman Pemimpin Tertinggi…