PMKRI Labuan Bajo Desak Kapolri Copot Kapolres Manggarai Barat | Pranusa.ID

PMKRI Labuan Bajo Desak Kapolri Copot Kapolres Manggarai Barat


FOTO: Kader PMKRI Calon Cabang Labuan Bajo St. Fransiskus Asisi.

Laporan: Marsianus N.N. | Editor: Bagas R.

PRANUSA.ID– Perhimpuan Mahasiswa Katolik Ripublik Indonesia (PMKRI) Calon Cabang Labuan Bajo St. Fransiskus Asisi mendesak Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri untuk segera mencopot AKBP Ari Satmoko dari jabatannya sebagai Kapolres Manggarai Barat.

Hal tersebut merupakan buntut dari kasus salah satu anggota Polisi Resort Kabupaten Manggarai Barat yang diduga melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur pada tanggal 08 April 2023. Hingga saat ini pun, kasus tersebut belum menemukan titik terang.

“Semenjak kasus ini dilaporkan pada bulan April lalu oleh orang tua korban, hingga saat ini pelakunya belum diproses dan tidak ada kejelasan terkait perkembangan dalam proses penyelidikan maupun penyidikan,” kata Ketua Presidium PMKRI Calon Cabang Labuan Bajo, Gusti Simfroanus, dalam pers rilis yang diterima oleh Pranusa.ID pada 6 Juni 2023.

“Sampai hari ini tidak ada keterangan resmi dari Kapolres Manggarai Barat terkait perkembangan penanganan kasusnya sudah sampai dimana & berdasarkan informasih yang kami terima dari korban sendiri memang pelakunya belum ditetapkan menjadi tersangka,” sambung Gusti.

PMKRI Calon Cabang Labuan Bajo St. Fransiskus Assisi sebagai salah satu kelompok civil society memandang perlu untuk menyikapi persoalan ini, apalagi kasus ini melibat aparat penegak hukum (APH) sendiri.

“PMKRI Labuan Bajo akan terus mengawal kasus ini sampai ada keputusan pengadilan dan semoga pelaku mendapatkan hukuman sesuai amanat Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak yang tertuang dalam Pasal 81 dan 82, bahwa pelaku kekerasan seksual terhadap anak dipenjara maksimal 15 Tahun,” terangnya.

Gusti menjelaskan, perlakuan oknum polisi tersebut merupakan kejahatan yang luar biasa dan sangat tidak berprikemanusian.

“Apa yang dilakukan oleh oknum Polisi tersebut menjadi preseden buruk bagi institusi Polri dan bentuk ketidakpahaman serta pembangkangan terhadap instruksi Kapolri tentang Polri yang presisi,” tutup Gusti.

Menyikapi persoalan ini, maka PMKRI Calon Cabang Labuan Bajo St. Fransiskus Asisi mempunyai poin tuntutan sebagai berikut :

1. Mengutuk dengan keras tindakan oknum anggota Polres Mabar yang melakukan kekerasan seksual terhadap korban.

2. Mendesak Kapolda NTT untuk segera mengevaluasi internal dan segera mengambil alih kasus ini sebagai antensi khusus agar kasus ini tidak terjadi lagi di daerah lainnya lingkup wilayah NTT.

3.Mendesak Kapolri untuk segera mencopot Kapolres Manggarai Barat yang diduga melindungi anggotanya yang merupakan pelaku kejahatan kekerasan seksual.

4.Mendesak Kapolda NTT untuk menindak tegas pelaku pemerkosaan yang telah melanggar hukum dan merusak citra instansi Polri.

5. Mendesak Kapolda NTT untuk segera mengambil alih kasus ini dan menyelsaikannya secara transparan agar publik percaya kepada institusi Polri dalam penegakan hukum.

6. Meminta Kapolda NTT untuk memberikan perlindungan bagi korban dan orang tuanya.

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top