Jampidsus Tegaskan Korupsi Makan Bergizi Gratis Jadi Prioritas Kejaksaan Agung

pranusa.id July 10, 2026

FOTO: Jampidsus Febrie Adriansyah

JAKARTA, PRANUSA.ID — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) merupakan salah satu fokus prioritas lembaganya.

“Yang di BGN ini sedang berjalan proses pemberkasan, masih fokus di sana untuk cepat menyelesaikan. Perintah ke saya itu, untuk menjadi prioritas,” ujar Febrie dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Febrie mengungkapkan bahwa dalam proses penyidikan, jumlah pihak yang diduga terlibat terus bertambah. Berdasarkan keterangan tersangka Sony Sonjaya yang kemudian dikembangkan oleh tim penyidik, tercatat ada 47 nama yang kini masuk dalam radar penyelidikan.

Meski demikian, Febrie menekankan bahwa penyebutan nama tersebut tidak otomatis berarti keterlibatan pidana. Pihaknya harus memastikan setiap nama memiliki bukti kuat terkait perbuatan melawan hukum.

“Tentunya itu kan tidak serta-merta bisa juga terkait dengan perbuatan melawan hukum dan bisa jadi proses pidana. Nah, ini kita lihat perkembangannya nanti,” jelasnya.

Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Nama terbaru yang ditetapkan adalah Brigadir Jenderal Polisi Lalu Muhammad Iwan Mahardan (LMI), Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, yang diduga terlibat dalam praktik jual beli food tray atau ompreng MBG.

Penyidik saat ini tengah mendalami serangkaian dugaan penyimpangan, mulai dari proyek pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun yang diindikasi mengalami mark up, praktik jual beli titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga pengelolaan dana operasional yayasan.

Di luar proses hukum, Kejaksaan Agung menyatakan terus membangun komunikasi intensif dengan jajaran pimpinan baru BGN. Langkah ini diambil guna membenahi tata kelola program MBG agar dapat berjalan sesuai target pemerintah tanpa menyimpang dari koridor hukum.

“Ini selalu menjadi komunikasi kita dengan rekan-rekan sekarang yang menakhodai MBG. Tentu ini menjadi program prioritas yang harus kita benahi segera agar berjalan dengan cepat,” pungkas Febrie.

Laporan: Judirho | Editor: Arya

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Komitmen Berantas Korupsi, Mensesneg Tegaskan Presiden Prabowo Dukung Penuh Penegakan Hukum
JAKARTA, PRANUSA.ID — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan…
Febrie Mundur dari Jabatan Jampidsus, Kejagung: Langkah untuk Jaga Integritas Proses Hukum
JAKARTA, PRANUSA.ID — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus),…
Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Etik Suryani Resmi Ditetapkan Tersangka Pemerasan
JAKARTA, PRANUSA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati…
Prabowo Bersih-bersih BUMN: Target Tutup 800 Perusahaan hingga Akhir 2026
LOMBOK BARAT, PRANUSA.ID — Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah…
Febrie Adriansyah Akui Rumah Sentul Miliknya, Bantah Terkait Cafe de’Clan
JAKARTA, PRANUSA.ID — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus),…