Jampidsus Tegaskan Korupsi Makan Bergizi Gratis Jadi Prioritas Kejaksaan Agung

pranusa.id July 10, 2026

FOTO: Jampidsus Febrie Adriansyah

JAKARTA, PRANUSA.ID — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) merupakan salah satu fokus prioritas lembaganya.

“Yang di BGN ini sedang berjalan proses pemberkasan, masih fokus di sana untuk cepat menyelesaikan. Perintah ke saya itu, untuk menjadi prioritas,” ujar Febrie dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Febrie mengungkapkan bahwa dalam proses penyidikan, jumlah pihak yang diduga terlibat terus bertambah. Berdasarkan keterangan tersangka Sony Sonjaya yang kemudian dikembangkan oleh tim penyidik, tercatat ada 47 nama yang kini masuk dalam radar penyelidikan.

Meski demikian, Febrie menekankan bahwa penyebutan nama tersebut tidak otomatis berarti keterlibatan pidana. Pihaknya harus memastikan setiap nama memiliki bukti kuat terkait perbuatan melawan hukum.

“Tentunya itu kan tidak serta-merta bisa juga terkait dengan perbuatan melawan hukum dan bisa jadi proses pidana. Nah, ini kita lihat perkembangannya nanti,” jelasnya.

Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Nama terbaru yang ditetapkan adalah Brigadir Jenderal Polisi Lalu Muhammad Iwan Mahardan (LMI), Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, yang diduga terlibat dalam praktik jual beli food tray atau ompreng MBG.

Penyidik saat ini tengah mendalami serangkaian dugaan penyimpangan, mulai dari proyek pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun yang diindikasi mengalami mark up, praktik jual beli titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga pengelolaan dana operasional yayasan.

Di luar proses hukum, Kejaksaan Agung menyatakan terus membangun komunikasi intensif dengan jajaran pimpinan baru BGN. Langkah ini diambil guna membenahi tata kelola program MBG agar dapat berjalan sesuai target pemerintah tanpa menyimpang dari koridor hukum.

“Ini selalu menjadi komunikasi kita dengan rekan-rekan sekarang yang menakhodai MBG. Tentu ini menjadi program prioritas yang harus kita benahi segera agar berjalan dengan cepat,” pungkas Febrie.

Laporan: Judirho | Editor: Arya

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Dua Prajurit TNI Penyiram Air Keras Batal Dipecat, Menteri Pigai Dorong Pengacara Andrie Yunus Ajukan Kasasi
JAKARTA, PRANUSA.ID — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai…
Perkuat Operasi Terpadu Karhutla Kalbar, Kemenhut Gelontorkan DAK Rp5,5 Miliar
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Pemerintah menyiapkan dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK)…
Jaga Stabilitas Harga, Bulog Pasok 110 Ribu Ton Beras ke Pasar dan Ritel Modern
JAKARTA, PRANUSA.ID — Perum Bulog menyiapakan pasokan sebanyak 110.000 ton…
AJMAN Kalbar Sebut Penanganan Kabut Asap Harus Berfokus pada Keselamatan dan Aktivitas Warga
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Pengurus Daerah (PD) Asosiasi Jurnalis Masyarakat…
Kabut Asap Meluas dan Lumpuhkan Aktivitas, AMAN Kalbar Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Dampak bencana kabut asap akibat kebakaran hutan…