Febrie Adriansyah Akui Rumah Sentul Miliknya, Bantah Terkait Cafe de’Clan

pranusa.id July 10, 2026

FOTO: Jampidsus, Febrie Adriansyah

JAKARTA, PRANUSA.ID — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, akhirnya memberikan klarifikasi terkait keterkaitan namanya dengan sejumlah aset yang digeledah oleh pihak kepolisian dalam beberapa hari terakhir.

Febrie secara terbuka mengakui bahwa rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, yang sempat digeledah tim Polri, adalah aset pribadinya. Namun, ia dengan tegas menepis kabar yang menyebutkan dirinya memiliki keterkaitan bisnis dengan Cafe de’Clan di Cipete, Jakarta Selatan.

“Tentang rumah Sentul, memang itu rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Proses kepemilikannya bisa dilihat sejak awal,” ujar Febrie kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Terkait temuan fantastis berupa 74 kilogram emas serta uang tunai dalam mata uang asing senilai total Rp476 miliar di rumah tersebut, Febrie menegaskan bahwa harta tersebut memiliki pemilik yang sah dan bisa dipertanggungjawabkan.

“Soal uang yang ditemukan itu, ada pemilik, ada kegiatan. Itu bisa juga ditanya ada bangunan yang dicek, bisa dipertanggungjawabkan dengan benar, tapi tentu tidak lewat forum seperti ini,” jelasnya.

Mengenai lokasi Cafe de’Clan di Cipete yang turut disasar kepolisian, Febrie kembali menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan bisnis maupun keterlibatan apa pun di sana.

“Sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis apa pun yang telah diberitakan di medsos, seperti di Cipete,” tegasnya.

Febrie menyatakan bahwa ia menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh rekan sesama penegak hukum, dalam hal ini Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya. Ia berharap hasil penyidikan nanti akan membuat perkara ini menjadi terang benderang bagi masyarakat.

“Kita menghargai dan menghormati sesama rekan penegak hukum, tentunya mendukung bagaimana ini bisa terang dan jelas. Makanya, kita tunggu ya bagaimana nanti proses hasil penyidikannya,” tutup Febrie.

Sebagai informasi, penggeledahan oleh Polri dilakukan terhadap 12 lokasi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi, termasuk kasus PT Asabri dan penyelesaian utang PT Cakrawala Bintang Semesta (CBS). Dari total operasi tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti bernilai ratusan miliar rupiah, termasuk penyitaan Rp67 miliar dari kawasan Cipete.

Laporan: Judirho | Editor: Michael

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Dua Prajurit TNI Penyiram Air Keras Batal Dipecat, Menteri Pigai Dorong Pengacara Andrie Yunus Ajukan Kasasi
JAKARTA, PRANUSA.ID — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai…
Perkuat Operasi Terpadu Karhutla Kalbar, Kemenhut Gelontorkan DAK Rp5,5 Miliar
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Pemerintah menyiapkan dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK)…
Jaga Stabilitas Harga, Bulog Pasok 110 Ribu Ton Beras ke Pasar dan Ritel Modern
JAKARTA, PRANUSA.ID — Perum Bulog menyiapakan pasokan sebanyak 110.000 ton…
AJMAN Kalbar Sebut Penanganan Kabut Asap Harus Berfokus pada Keselamatan dan Aktivitas Warga
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Pengurus Daerah (PD) Asosiasi Jurnalis Masyarakat…
Kabut Asap Meluas dan Lumpuhkan Aktivitas, AMAN Kalbar Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Dampak bencana kabut asap akibat kebakaran hutan…