PMKRI Pontianak Gelar Aksi Sosial Bersama Velox Kalbar

pranusa.id April 27, 2020

Penulis: Jessica Cornelia Ivanny

 

PRANUSA.ID — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) kembali menggelar aksi sosial di saat pandemi virus corona atau Covid-19.

Dalam pelaksanaannya, PMKRI Pontianak bekerjasama dengan tim Velox Kalbar untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19 di Pontianak.

Dalam aksi sosial kali ini, mereka menyalurkan sembako kepada masyarakat yang ada di Jalan Tanjungpura, Gajah Mada, dan Imam Bonjol.

Adapun jumlah sembako yang disalurkan adalah sebanyak 51 paket sembako dengan masing-masing paket berisikan lima kilogram beras, satu liter minyak goreng, dan satu dus Indomie.

“Paket sembako kali ini kita salurkan sebanyak 51 paket sembako yang terdiri dari beras lima kilogram, minyak goreng satu liter, dan indomie 1 dus,” kata Ketua PMKRI Pontianak Srilinus Lino, Senin (27/4/2020).

Menurut Lino, keterlibatan PMKRI dalam aksi sosial tersebut merupakan upaya mewujudkan rasa kemanusiaan dalam krisis wabah virus corona.

“Keterlibatan PMKRI sendiri sebagai upaya membantu dan meringankan beban saudara-saudara kita yang sangat membutuhkan bantuan, demi kemanusiaan,” pungkas dia. (*)

 

Editor : Kris

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Masjid Megah Sin Al’Amin di Ende Resmi Berdiri Berkat Gotong Royong
ENDE – Masjid Sin Al’Amin yang terletak di Numba Basa,…
Kasus Hogi Minaya, Anggota DPR: Kalau Saya Kapolda, Sudah Saya Pecat Kapolresta Sleman
JAKARTA – Kapolresta Sleman, Kombes Pol. Edy Setyanto, menjadi sasaran…
Bersaksi di Sidang Tipikor, Ahok Beberkan Dugaan Penyimpangan Tata Kelola Pertamina
JAKARTA — Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau…
Pemkot Singkawang Angkut Tumpukan Sampah Liar di Jalan Kalimantan
SINGKAWANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang melakukan penertiban terhadap tumpukan…
Abaikan Putusan MK, DPR Bersikeras Masukkan Klausul Jabatan Sipil Polri dalam Revisi UU
JAKARTA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menegaskan…