10 Warga Singkawang Alami Perlakuan Keji di Myanmar, Mengeluh Mau Pulang | Pranusa.ID

10 Warga Singkawang Alami Perlakuan Keji di Myanmar, Mengeluh Mau Pulang


Ilustrasi: Tribun

PRANUSA.ID — Pj Wali Kota Singkawang Sumastro mengatakan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) hingga saat ini masih terus berusaha menjalin komunikasi ke berbagai pihak menanggapi permasalahan yang dihadapi warganya di Myanmar.

Dikutip dari Pontianak Post, 10 warga Kota Singkawang sebelumnya menerima perlakuan keji di Myanmar. Di antara mereka, ada yang mengaku disetrum.

“Saya terus berupaya membantu mereka. Saat ini, saya sedang membangun komunikasi melalui networking seperti di Konsulat Jenderal RI di Kuching, Malaysia,” kata Sumastro, Selasa (25/4/2023).

Ia mengatakan, saat ini, pihaknya tengah mengusahakan agar warga-warganya di Myanmar bisa pulang kembali ke Singkawang.

“Kita coba agar mereka ini bisa pulang ke Singkawang karena mereka katanya ingin pulang ke Singkawang,” ujarnya.

Meski demikian, Sumastro mengaku belum mendapatkan informasi secara rinci mengenai masalah apa saja yang menerpa mereka.

“Terlepas apa persoalannya. Mereka warga Singkawang, kita akan carikan solusi agar mereka bisa pulang ke Singkawang. Yang jelas kita tidak tinggal diam,” ungkapnya.

Selain itu, Pemkot Singkawang juga terus menjalin komunikasi dengan pihak keluarga korban.

Sumastro berharap, masyarakat tidak menghakimi kesepuluh warga Singkawang tersebut terkait kelalaian yang terjadi dalam proses keberangkatan mereka.

“Yang jelas ke depannya sebagai bentuk edukasi ke masyarakat agar setiap warga Singkawang berhati-hati dan penuh pertimbangan jika hendak bekerja ke luar negeri,” tutur Sumastro.

“Perlu lah kita mengecek secara pasti terkait pekerjaannya, penyalur tenaga kerjanya, legal atau tidaknya, dan tidak tergiur iming-iming gaji besar dan sebagainya,” imbaunya.

Ia kemudian mengajak warga Singkawang yang hendak bekerja ke luar negeri untuk berkonsultasi terlebih dahulu ke Dinas Tenaga Kerja Kota Singkawang.

“Untuk apa? Untuk mengecek keabsahan apakah asosiasi, PJTKI lembaga yang mengelola tenaga kerja itu legal atau tidaknya,” tandas dia. (*)

Penulis: Jessica C. Ivanny
Editor: Srilinus Lino

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top