AJMAN Kalbar: Jangan Jadikan Masyarakat Adat sebagai Kambing Hitam Karhutla

pranusa.id August 23, 2026

FOTO: Ketua PD AJMAN Kalbar, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano.

PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Pengurus Daerah Asosiasi Jurnalis Masyarakat Adat Nusantara (AJMAN) Kalimantan Barat, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano, meminta pemerintah agar tidak menjadikan masyarakat adat sebagai kambing hitam penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang saat ini sedang melanda banyak wilayah di Kalimantan.

Pernyataan tersebut disampaikan merespons kabar adanya arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Gubernur Kalimantan Barat untuk mencabut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembukaan Lahan Perladangan Berbasis Kearifan Lokal.

Pria yang akrab disapa Doy Melano ini menegaskan pentingnya bagi pemerintah untuk menyajikan kajian lapangan yang objektif dengan membedakan secara tegas antara perladangan tradisional masyarakat adat dan pembukaan lahan berskala besar untuk kepentingan korporasi.

“Jangan sampai masyarakat adat menjadi korban dari penyederhanaan persoalan karhutla. Pemerintah perlu melihat praktik perladangan tradisional secara utuh, termasuk tata kelola, kearifan lokal, serta mekanisme pengendalian yang dijalankan masyarakat,” ujar Doy Melano dalam keterangan resminya yang diterima Pranusa.ID, Minggu (23/8/2026).

Doy mendorong pemerintah untuk membuka ruang dialog inklusif bersama masyarakat adat, akademisi, organisasi masyarakat sipil, hingga pers demi melahirkan formulasi kebijakan yang solutif tanpa mengorbankan hak-hak konstitusional peladang tradisional.

“Penanganan karhutla harus tegas terhadap pelanggaran, tetapi juga adil terhadap masyarakat yang menjalankan tradisi secara bertanggung jawab. Jangan sampai kebijakan untuk menyelesaikan satu masalah justru menciptakan masalah baru berupa hilangnya ruang hidup dan meningkatnya kriminalisasi masyarakat adat,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan insan pers untuk terus menyajikan pemberitaan yang berimbang terkait isu karhutla dengan turun langsung memeriksa fakta di lapangan dan memberikan ruang suaranya bagi masyarakat adat.

Melalui pendekatan berbasis bukti dan dialog transparan, upaya penyelesaian bencana karhutla di Kalimantan Barat diharapkan dapat berjalan efektif mengatasi kabut asap tanpa harus mencabut perlindungan terhadap kearifan lokal.

Laporan: Severinus | Editor: Arya

a34a305b-0230-41ea-a533-3e9cf5b7fbca
Berita Lainnya
2 Tahun Pemerintahan Prabowo Gibran, Mahasiswa Adakan Aksi Demonstrasi di DPRD Kota Yogyakarta
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di…
Memasuki Masa Pemulihan Gempa Flores, Julie Sutrisno Laiskodat Salurkan 100 Paket Sembako di Ende
ENDE, PRANUSA.ID — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem…
BPA Brokers Dorong Perusahaan Jadikan Dana Pensiun sebagai Strategi Jangka Panjang Sejahterakan Karyawan
JAKARTA, PRANUSA.ID — Di tengah ketatnya persaingan merebut talenta terbaik,…
Aksi di Patung Selamat Datang, Greenpeace Indonesia Soroti Dampak Krisis Iklim Dua Tahun Prabowo-Gibran
JAKARTA, PRANUSA.ID — Sejumlah aktivis Greenpeace Indonesia menggelar aksi damai…
PT BCTC Buka Suara Soal Tuntutan Ganti Rugi, Sebut Tidak Mengabaikan Hak Pemilik Lahan
ENDE, PRANUSA.ID — Pihak kontraktor pelaksana PT Bina Citra Teknik…