AJMAN Kalbar: Jangan Jadikan Masyarakat Adat sebagai Kambing Hitam Karhutla

pranusa.id August 23, 2026

FOTO: Ketua PD AJMAN Kalbar, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano.

PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Pengurus Daerah Asosiasi Jurnalis Masyarakat Adat Nusantara (AJMAN) Kalimantan Barat, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano, meminta pemerintah agar tidak menjadikan masyarakat adat sebagai kambing hitam penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang saat ini sedang melanda banyak wilayah di Kalimantan.

Pernyataan tersebut disampaikan merespons kabar adanya arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Gubernur Kalimantan Barat untuk mencabut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembukaan Lahan Perladangan Berbasis Kearifan Lokal.

Pria yang akrab disapa Doy Melano ini menegaskan pentingnya bagi pemerintah untuk menyajikan kajian lapangan yang objektif dengan membedakan secara tegas antara perladangan tradisional masyarakat adat dan pembukaan lahan berskala besar untuk kepentingan korporasi.

“Jangan sampai masyarakat adat menjadi korban dari penyederhanaan persoalan karhutla. Pemerintah perlu melihat praktik perladangan tradisional secara utuh, termasuk tata kelola, kearifan lokal, serta mekanisme pengendalian yang dijalankan masyarakat,” ujar Doy Melano dalam keterangan resminya yang diterima Pranusa.ID, Minggu (23/8/2026).

Doy mendorong pemerintah untuk membuka ruang dialog inklusif bersama masyarakat adat, akademisi, organisasi masyarakat sipil, hingga pers demi melahirkan formulasi kebijakan yang solutif tanpa mengorbankan hak-hak konstitusional peladang tradisional.

“Penanganan karhutla harus tegas terhadap pelanggaran, tetapi juga adil terhadap masyarakat yang menjalankan tradisi secara bertanggung jawab. Jangan sampai kebijakan untuk menyelesaikan satu masalah justru menciptakan masalah baru berupa hilangnya ruang hidup dan meningkatnya kriminalisasi masyarakat adat,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan insan pers untuk terus menyajikan pemberitaan yang berimbang terkait isu karhutla dengan turun langsung memeriksa fakta di lapangan dan memberikan ruang suaranya bagi masyarakat adat.

Melalui pendekatan berbasis bukti dan dialog transparan, upaya penyelesaian bencana karhutla di Kalimantan Barat diharapkan dapat berjalan efektif mengatasi kabut asap tanpa harus mencabut perlindungan terhadap kearifan lokal.

Laporan: Severinus | Editor: Arya

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
AMAN Kalbar: Penanganan Karhutla Jangan Mengorbankan Hak Masyarakat Adat
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Barat…
Organisasi Sayap Partai Hanura Kirim 3,6 Ton Rendang dan 2,5 Ton Obat-obatan untuk Korban Gempa di Maumere
MAUMERE, PRANUSA.ID — Wujud kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana gempa…
Hari Kedelapan Pasca-Gempa Guncang NTT, BNPB Catat 53.971 Rumah Warga Rusak di 7 Kabupaten
JAKARTA, PRANUSA.ID — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak…
Semarak Kemerdekaan di SMAN 1 Rasau Jaya: Empat Hari Penuh Semangat dan Kreativitas
RASAU JAYA, PRANUSA.ID— Dalam rangka memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia,…
Darurat Karhutla Kalbar, Presiden Prabowo Instruksikan Pencabutan Perda Pembukaan Lahan Berbasis Kearifan Lokal
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat segera menindaklanjuti instruksi…