Dewan Adat Dayak Sintang Minta Edy Terduga Penghina Kalimantan Dihukum

pranusa.id January 24, 2022

FOTO: Edy Mulyadi diduga telah menghina Kalimantan.

PRANUSA.ID– Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sintang mendatangi Polres Sintang untuk mendampingi beberapa ormas yang melaporkan Edy Mulyadi yang dianggap telah menghina Kalimantan, Senin (24/01/2022).

Perlu diketahui, Edy diduga telah menghina Kalimantan lewat akun YouTube pribadinya. Ia menganalogikan rencana pemindahan Ibu Kota Negara baru ke Kalimantan seperti pindah dari tempat yang elit ke lokasi jin membuang anak.

Tidak hanya itu, dalam tayangan video yang beredar, terlihat saat Edy mempertanyakan siapa yang mau pindah ke lokasi IKN baru, salah satu rekan yang duduk di sebelahnya sempat menjawab “hanya monyet”.

Oleh karena itu, DAD Sintang menyayangkan pernyataan Edy Mulyadi, yang dinilai telah menyinggung perasaan masyarakat Kalimantan. DAD lantas meminta aparat penegak hukum memproses Edy Mulyadi, karena diduga telah menghina Kalimantan.

“Kami meminta aparat untuk memeriksa dan memproses Edy sesuai hhukum yang berlaku,” tegas Jeffray kepada wartawan, Senin, 24 Januari 2022.

Jeffray mengatakan, Edy harus diproses hukum untuk mengetahui maksud dan tujuan pernyataan tersebut. Karena dapat merusak tatanan kehidupan masyarakat Kalimantan dan mengganggu Kamtibmas.

“Kami juga meminta kepada Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) dapat memproses secara adat atas ucapan dan pernyataan Edy sesuai hukum adat yang berlaku,” katanya.

Terkait pernyataan Edy yang menyinggung warga Kalimantan, Jeffray meminta agar masyarakat Kabupaten Sintang tetap tenang. “Percayakan proses ini kepada aparat dan MADN maupun lembaga adat/masyarakat Kalimantan,” katanya.

Adapun ormas yang hadir untuk melaporkan Edy di antaranya Forum Temenggung Kabupaten Sintang, AMAN Sintang, Bala Adat Dayak Sintang, Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP), Gempung Ketungau dan Persatuan Pemuda Dayak Linoh.

 

Laporan: Bagas R

Editor: Jessica C.

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Kukuhkan 2.462 PPPK Paruh Waktu, Bupati Ketapang: Jadilah Agen Perubahan Daerah
KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi mengukuhkan 2.462 pegawai baru…
Harga Emas Galeri 24 dan UBS Kompak Melonjak, Tembus Rp2,5 Juta per Gram
JAKARTA – Tren positif harga emas kembali terlihat pada perdagangan…
Dugaan Pidana: KPK Endus 60 LHKPN Pejabat Terindikasi Korupsi
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap temuan mengejutkan…
Dunia Merugi Rp1.800 Triliun, 2025 Jadi Tahun Termahal Akibat Bencana Iklim
JAKARTA – Tahun 2025 tercatat sebagai salah satu periode dengan…
Sempat Dirawat, Nadiem Makarim Dinyatakan Sehat Jelang Sidang Kasus Chromebook
JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek),…
WhatsApp Image 2025-12-19 at 20.57.42 (1)
WhatsApp Image 2025-12-22 at 13.10.14
ChatGPT Image 23 Des 2025, 08.56.24
WhatsApp Image 2025-12-23 at 11.11.08