Dewan Adat Dayak Sintang Minta Edy Terduga Penghina Kalimantan Dihukum

pranusa.id January 24, 2022

FOTO: Edy Mulyadi diduga telah menghina Kalimantan.

PRANUSA.ID– Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sintang mendatangi Polres Sintang untuk mendampingi beberapa ormas yang melaporkan Edy Mulyadi yang dianggap telah menghina Kalimantan, Senin (24/01/2022).

Perlu diketahui, Edy diduga telah menghina Kalimantan lewat akun YouTube pribadinya. Ia menganalogikan rencana pemindahan Ibu Kota Negara baru ke Kalimantan seperti pindah dari tempat yang elit ke lokasi jin membuang anak.

Tidak hanya itu, dalam tayangan video yang beredar, terlihat saat Edy mempertanyakan siapa yang mau pindah ke lokasi IKN baru, salah satu rekan yang duduk di sebelahnya sempat menjawab “hanya monyet”.

Oleh karena itu, DAD Sintang menyayangkan pernyataan Edy Mulyadi, yang dinilai telah menyinggung perasaan masyarakat Kalimantan. DAD lantas meminta aparat penegak hukum memproses Edy Mulyadi, karena diduga telah menghina Kalimantan.

“Kami meminta aparat untuk memeriksa dan memproses Edy sesuai hhukum yang berlaku,” tegas Jeffray kepada wartawan, Senin, 24 Januari 2022.

Jeffray mengatakan, Edy harus diproses hukum untuk mengetahui maksud dan tujuan pernyataan tersebut. Karena dapat merusak tatanan kehidupan masyarakat Kalimantan dan mengganggu Kamtibmas.

“Kami juga meminta kepada Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) dapat memproses secara adat atas ucapan dan pernyataan Edy sesuai hukum adat yang berlaku,” katanya.

Terkait pernyataan Edy yang menyinggung warga Kalimantan, Jeffray meminta agar masyarakat Kabupaten Sintang tetap tenang. “Percayakan proses ini kepada aparat dan MADN maupun lembaga adat/masyarakat Kalimantan,” katanya.

Adapun ormas yang hadir untuk melaporkan Edy di antaranya Forum Temenggung Kabupaten Sintang, AMAN Sintang, Bala Adat Dayak Sintang, Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP), Gempung Ketungau dan Persatuan Pemuda Dayak Linoh.

 

Laporan: Bagas R

Editor: Jessica C.

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
KPK Ungkap Modus Pemerasan Bupati Tulungagung, Kepala OPD Disodorkan Surat Mundur Tanpa Tanggal
TULUNGAGUNG, PRANUSA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik…
Tolak Pembangunan Unit Rumah Rakyat di Tanah Abang, Hercules: Negara Harus Buktikan Kepemilikan Lahan
JAKARTA, PRANUSA.ID – Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB)…
Tingkatkan Kualitas SDM Kalbar, Gubernur Ria Norsan Genjot Program Internet Gratis dan Subsidi Pendidikan
PONTIANAK, PRANUSA.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat saat ini tengah…
Sikat Mafia Hutan, Seskab Teddy: Pemerintah Sita Denda Tunai Rp11,4 Triliun atas Perintah Prabowo
JAKARTA, PRANUSA.ID – Gebrakan masif dalam penegakan hukum di sektor…
Menteri Yusril Tegaskan Penanganan Kasus Andrie Yunus Merupakan Ranah Peradilan Militer
JAKARTA, PRANUSA.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan…
IMG-20260404-WA0015
IMG-20260402-WA0019
IMG-20260404-WA0019