Dua Tersangka Kasus Narkoba di Kalbar Terancam Hukuman Mati

pranusa.id September 14, 2023

Ilustrasi: Jenis-jenis narkoba.

Laporan: Antara

PRANUSA.ID– Dua orang tersangka kasus narkoba yang ditangani Polda Kalimantan Barat, berinisial AS dan RD terancam hukuman lima tahun penjara bahkan hukuman mati dengan barang bukti 7,6 kilogram sabu.

“Ancaman hukuman untuk kedua tersangka adalah pidana penjara mulai dari lima tahun hingga hukuman mati,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda, di Pontianak, Rabu (13/09/2023).

Dia mengatakan dalam penanganan kasus kedua tersangka itu untuk barang bukti sabu 7,6 kilogram sudah dimusnahkan pada Selasa (12/9/2023).

“Kedua tersangka masih menjalani proses hukum hingga nanti ke persidangan,” ucapnya.

Tersangka AS di tangkap tim gabungan bersama barang bukti 5,6 kilogram narkoba jenis sabu, di tepi jalan depan SPBU Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, pada 31 Agustus 2023. Sedangkan, tersangka RD di tangkap bersama barang bukti 2 kilogram sabu pada 7 September 2023.

“Kedua tersangka itu sama-sama sebagai kurir,” kata Thelly. Thelly menjelaskan dari pengungkapan kasus narkoba tersebut petugas berhasil menyelamatkan sekitar 60.824 jiwa dari dampak negatif narkotika jenis shabu dengan jumlah barang bukti sebanyak 7,6 kilogram.

Dia berharap kasus tersebut menjadi pembelajaran dan efek jera terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Barat.

“Kami komitmen memberantas narkoba dan kami berharap peran semua pihak termasuk lapisan masyarakat, mari kita sama-sama perangi peredaran narkoba,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Lantik DPD se-NTT di Labuan Bajo, Don Muzakir: Tani Merdeka Harus Jadi Mata dan Telinga Presiden
LABUAN BAJO – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Tani Merdeka Indonesia…
Gubernur Ria Norsan Canangkan Torasera Abdussalam Jadi Pusat Grosir Koperasi Desa se-Kalbar
KUBU RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) berencana…
SMA Kolese De Britto Jajaki Kerja Sama Digitalisasi dengan Universitas Ateneo de Davao Filipina
YOGYAKARTA – SMA Kolese De Britto Yogyakarta menerima kunjungan studi…
DPD RI Desak Pemerintah Selesaikan Konflik Papua Lewat Dialog dan Penguatan HAM
JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendesak pemerintah untuk…
Dituduh Makar dan Propaganda, Peraih Nobel Perdamaian Narges Mohammadi Kembali Dipenjara di Iran
TEHERAN – Aktivis hak asasi manusia (HAM) terkemuka Iran sekaligus…
WhatsApp Image 2026-02-09 at 10.45.26