Kasus Perceraian Mendominasi di Sanggau

pranusa.id January 18, 2023

Ilustrasi perceraian. (Pixabay)

PRANUSA.ID — Dari 569 perkara yang ditangani Pengadilan Agama (PA) Sanggau, perkara yang diajukan dominan seputar perceraian. Demikian disampaikan Humas Pengadilan Agama Kabupaten Sanggau, M Yeri Hidayat, Minggu (15/1) kemarin.

Menurutnya, banyak faktor yang menyebabkan bertambahnya perkara perceraian. Salah satunya adalah karena Covid-19 yang memaksa adanya pembatasan-pembatasan. Kemudian, kalau menyangkut permohonan itu, perkara dispensasi kawin.

“Sejak diterbitkannya Undang-undang Nomor 16 tahun 2019, perubahan tentang Undang-undang perkawinan Nomor 1 tahun 1974, itu usia minimal nikah bagi perempuan itu 19 tahun,” ujarnya.

Dikatakannya, dari semua perkara yang masuk di tahun 2022, perkara perceraian yang mendominasi. Perkara perceraian sendiri dikelompokkan menjadi dua, yaitu cerai talak dan cerai gugat. Cerai gugat itu diperuntukkan bagi seorang wanita yang ingin mengajukan gugatan, dan cerai talak diperuntukkan bagi seorang pria yang hendak mengajukan permohonan talak.

“Kategorinya tetap gugatan, jadi itu namanya perkara perceraian. Dan ini mendominasi perkara di tahun 2022 dengan beragam alasannya, tapi secara umum kita lihat, paling banyak ini faktor ekonomi. Misalnya salah satu pihak tidak memberikan nafkah,” ungkapnya. (*)

Pontianak Post

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Pasca Insiden Tambang PT SRM, Imigrasi Ketapang Amankan 29 WNA China
KETAPANG – Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Ketapang bergerak cepat…
Bantah Terima Rp809 Miliar, Kuasa Hukum: Nadiem Tidak Diuntungkan Sepeser Pun
JAKARTA – Tim penasihat hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset,…
Belanja Produk Lokal Tembus Rp415 Triliun, Pertamina Raih Juara P3DN 2025
JAKARTA – PT Pertamina (Persero) kembali mengukuhkan posisinya sebagai lokomotif…
Bantu Korban Bencana Sumatera, Pemerintah Bebaskan Bunga KUR hingga Hapus Utang
JAKARTA – Pemerintah mengambil langkah strategis untuk meringankan beban ekonomi…
Malaysia Perketat Lisensi Medsos dan Larang Pengguna di Bawah 16 Tahun
KUALA LUMPUR – Pemerintah Malaysia mengambil langkah tegas dalam mengatur…