Plh Bupati Yosepha Tegaskan Komitmen Wujudkan Sintang Lestari | Pranusa.ID

Plh Bupati Yosepha Tegaskan Komitmen Wujudkan Sintang Lestari


FOTO: Yosepha Hasnah, Pelaksana Harian (Plh) Bupati Sintang.

PRANUSA.ID– Pelaksana Harian Bupati Sintang Yosepha Hasnah menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sintang dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang berkelanjutan dengan tetap memperhatikan kelestarian sumber daya alam dan fungsi lingkungan hidup.

“Inilah yang menjadi komitmen pemerintah Kabupaten Sintang saat ini. Komitmen ini telah dibuktikan dengan terbitnya Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Daerah Sintang Lestari (RAD-SL),” kata Yosepha dalam Focus Group Discussion (FGD) Revisi Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Kabupaten Sintang di Hotel My Home, Senin (18/10).

Yosepha menjelaskan, RUPM merupakan dokumen perencanaan jangka panjang yang didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal.

“Perpres ini menegaskan RUPM mempunyai fungsi yang dapat mensinergikan dan mengoperasionalisasikan seluruh kepentingan sektoral terkait, agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penetapan prioritas sektor-sektor yang akan dipromosikan atau ditawarkan kepada investor,” tutur Yosepha.

Mengingat betapa pentingnya RUPM Kabupaten Sintang tersebut, dia lantas mengingatkan perlunya pemikiran bersama untuk merumuskan kebijakan, arah dan strategi penanaman modal Sintang dalam penyusunan naskah akademis tersebut.

Selain itu, dia juga mengingatkan agar proses penyusunan RUPM memperhatikan tujuh arah kebijakan penanaman modal sehingga sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan RUPM.

Tujuh arah kebijakan penanaman modal itu antara lain perbaikan iklim penanaman modal, persebaran penanaman modal, pengembangan pangan dan infrastruktur, penanaman modal yang berwawasan lingkungan (green investment), pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah, serta koperasi, pemberian fasilitas, kemudahan, dan/atau insentif penanaman modal, dan promosi penanaman modal.

“Kepada pimpinan atau pejabat teknis dari perwakilan OPD, saya harapkan dapat berkontribusi dengan baik sehingga kegiatan FGD ini dapat menghasilkan masukan-masukan yang bermanfaat bagi pembangunan Kabupaten Sintang terutama dalam penyelenggaraan kegiatan penanaman modal,” ujar Yosepha.

Dengan begitu, ia meyakini dokumen RUPM bisa menerjemahkan bahasa kebijakan dan menjadi panduan dalam menyelenggarakan penanaman modal yang sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Sintang 2021-2026.

“Kepada Direktur Eksekutif CSF Indonesia dan Asosiasi Lingkar Temu Kabupaten Lestari beserta jajarannya, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Sintang, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya karena telah bersedia memberikan waktu, kontribusi pemikiran bahkan materi untuk terlaksananya kegiatan ini, semoga kerjasama yang terjalin baik selama ini akan terus berlanjut sehingga visi Sintang Lestari dapat terwujud,” ungkap Yosepha.

 

Penulis: Jessica C. Ivanny

Editor: Bagas R.

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top