Soal Penyebab Karhutla, GMNI Kalbar: Acapkali Timbul Kambing Hitam | Pranusa.ID

Soal Penyebab Karhutla, GMNI Kalbar: Acapkali Timbul Kambing Hitam


Editor: Jessica Cornelia Ivanny

PRANUSA.ID — Wakil Ketua DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kalimantan Barat (Kalbar) Bidang Agraria dan Kehutanan, Bung Felix Richardo, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar untuk memberikan atensi lebih terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang rawan terjadi di Kalbar.

Apalagi, Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) juga telah memprediksi musim kemarau di tahun 2023 akan lebih kering jika dibandingkan dengan tahun 2022, sehingga memungkinkan terjadi El Nino yang bisa meningkatkan Karhutla seperti yang terjadi di tahun 2019.

Menurutnya, atensi dan antisipasi yang dilakukan Pemprov Kalbar terhadap Karhutla dapat menjadi bentuk respons terhadap permintaan Menko Polhukam Mahfud Md yang beberapa waktu lalu meminta seluruh daerah untuk siap siaga dan meningkatkan usahanya dalam menanggulangi Karhutla.

“Kami dari GMNI Kalimantan Barat meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk memberikan atensi lebih terhadap kasus Karhutla. Mengingat BMKG sudah memprediksi musim kemarau di tahun 2023 akan lebih kering daripada tahun 2022, Menko Polhukam juga meminta daerah yang rawan kebakaran hutan untuk siap siaga dalam musim kemarau 2023 yang akan tiba,” kata Bung Felix, Minggu (26/2).

Kasus karhutla sendiri tampaknya sudah seperti menjadi rutinitas tahunan di Kalimantan, terutama Kalimantan Barat.

Baru-baru ini, pada Selasa (21/2/2023), sebanyak kurang lebih satu hektare lahan gambut di Jalan Parit Demang, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak terbakar.

Berdasarkan keterangan Camat Pontianak Selatan, Martagus, kebakaran lahan ini terpantau sejak pukul 10.00 WIB.

Namun, belum diketahui pasti apa penyebab kebakaran tersebut. Apakah disengaja (ada pelaku pembakaran) atau memang sekadar faktor alam atau bahkan kombinasi antara keduanya.

“Sudah dilakukan upaya pemadaman oleh BPBD Kota Pontianak dan pemadam kebakaran Swasta, namun pada pukul 19.30 api kembali menyala dan meluas dikarenakan tekstur tanah yang gambut disertai angin kencang. Menurut pihak yang melakukan pengecekan, penyebab api belom dapat diketahui,” ujar Felix.

“Penyebab kebakaran sulit ditentukan secara pasti sehingga acapkali timbul ‘praduga’ atau mencari ‘kambing hitam’ sebagai pembenaran atas teori di atas kertas. Namun demikian, tidak ada asap tanpa api, tidak ada akibat tanpa sebab,” lanjutnya.

Maka dari itu, Felix menegaskan agar Pemprov Kalbar dapat lebih memperhatikan kasus karhutla dan upaya-upaya preventif dan penanggulangan terhadap kasus tersebut.

“Kejadian ini bisa saja terulang di tempat lain di Kalbar,” ucapnya.

Senada dengan Felix, Sekretaris Bidang Kehutanan dan Agraria DPD GMNI Kalbar, Mansio juga meminta Pemprov Kalbar lebih memperhatikan keadaan hutan-hutan di Kalbar sebagai penopang oksigen dunia.

“Pemerintah Provinsi jangan sampai tidak memperhatikan kondisi hutan kalimantan barat yang kian tergerus. Oleh sebab itu Pemprov Kalbar harus lebih memberikan atensi yang cukup besar. Karena bagaimana pun Kalimantan merupakan paru-paru dunia yang menopang udara segar,” tandasnya.

Untuk diketahui, Pemprov Kalbar sendiri sudah melakukan upaya preventif, dengan upaya penegakan hukum sepanjang tahun 2019-2022. Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menerima 224 laporan dengan jumlah tersangka sebanyak 226 orang dan penyelesaian perkara sebanyak 209. Kemudian, upaya lain yakni adanya MoU atau kerja sama untuk Gakkumdu antara Kapolda Kalbar dengan Kajati Kalbar. (*)

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top