Dana desa tahap pertama di Aceh Tenggara Turun, Tata Kelola Diharapkan Profesional | Pranusa.ID

Dana desa tahap pertama di Aceh Tenggara Turun, Tata Kelola Diharapkan Profesional


Pemerintah telah mulai menyalurkan dana desa tahap pertama atau senilai 40% dari total dana desa yang mencapai Rp 71,1 triliun pada tahun ini. Hal ini juga diharapkan dapat menjadi sebuah modal antisipasi desa dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Terkait ini, sebagaimana dilansir oleh Beritakini.co, sebanyak 281 desa dari total 385 desa di Kabupaten Aceh Tenggara, Nanggroe Aceh Darussalam disebut telah mendapatkan penyaluran dana tersebut.

“Sementara dana desa yang belum cair seluruhnya sekitar 104 desa lagi” ujar Jamrin, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Aceh Tenggara baru-baru ini.

Jamrin menjelaskan dari jumlah itu sekitar 42 desa dalam proses verifikasi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), 28 desa dalam proses pengajuan ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dan sisanya belum melakukan pengajuan berkas. Pihaknya berharap dana desa segera dituntaskan agar desa segera melakukan antisipasi Covid-19.

Terkait dengan penyaluran dana desa ini, Thomas Sembiring selaku Koordinator Jangkar Nusantara, meminta agar pemerintah daerah Aceh Tenggara lekas melakukan pendampingan terhadap desa. Terlebih mereka yang belum mengajukan berkas.

Sementara untuk yang sudah dicairkan agar ada pemantauan terhadap penggunaannya. Agar ada pengelolaan secara profesional dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat desa.

“Sudah saatnya dana desa itu dikelola secara profesional agar jadi lokomotif perubahan sosial di desa” ujar Thomas.

Pihaknya pun menyebut sudah sekian banyak dana yang masuk lewat pos anggaran dana desa maupun bantuan lainnya, namun kemajuan masyarakat desa di Aceh Tenggara disebut masih memiliki banyak tantangan.

“Apalagi ketika melihat fakta bahwa banyak dana desa yang tidak menjawab dengan baik kebutuhan pembangunan desa sebagai garda terdepan pembangunan negara” ujarnya.

Thomas pun mengingatkan apalagi dalam situasi pandemi Covid-19, pemerintah telah melakukan penyesuaian terhadap prioritas penggunaan dana desa. Termasuk adanya ruang penggunaan dana desa untuk bantuan langsung tunai desa.

Pemerintah menurutnya telah menetapkan bahwa desa penerima Dana Desa kurang dari Rp 800 juta mengalokasikan BLT Dana Desa maksimal 25% dari jumlah Dana Desa. Desa penerima Dana Desa sebesar Rp 800 juta sampai dengan Rp 1,2 miliar harus mengalokasikan BLT Dana Desa maksimal 30% dari jumlah Dana Desa. Sementara itu Desa penerima Dana Desa lebih dari Rp 1,2 miliar harus mengalokasikan BLT Dana Desa maksimal 35% dari jumlah Dana Desa.

Hal ini menurutnya mesti dicermati oleh Kepala Desa dan perangkat desa lainnya, agar dana desa bisa dikelola sesuai dengan peruntukannya. Merujuk pada Permendesa no 06 tahun 2020 tentang Perubahan Permendesa Nomor 11 Tahun 2020 yang mengatur tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020, ada 3 prioritas dana desa. Diantaranya adalah pencegahan pandemi covid-19, program Padat Karya Tunai Desa yang menyasar kelompok miskin atau pengangguran dan juga BLT Dana Desa.

“Saya harap ini dipahami perangkat maupun masyarakat desa. Agar dana desa dapat tepat waktu disalurkan, juga tepat sasaran. Jangan malah nyasar” ujarnya.

Koordinator ALPHA atau alumni Sekolah Panti Harapan Aceh Tenggara di Jabodetabek itu juga lebih jauh berharap, agar dana desa tidak menjadi api dalam sekam dalam relasi sosial masyarakat desa. Tidak memantik kecemburuan sosial karena salah kelola. Untuk itu, menurutnya pengelolaan dana desa mesti dilakukan secara profesional dan terarah. Tentunya dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat desa, terlebih kaum muda yang terdidik.

“Tanpa pelibatan kaum muda dan mereka yang terdidik, serta tanpa transparansi, dana desa hanya akan jadi masalah. Memicu tantangan sosial lainnya” ujar pria kelahiran Aceh Tenggara yang bermukim di Jakarta tersebut.

Sebelumnya diberitakan bahwa Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) menyebutkan bahwa hingga 21 April lalu, pihaknya telah merealisasikan penyaluran dana desa hingga Rp 14,3 triliun. Angka ini sekitar 20% dari total dana desa tahun ini yang besarnya mencapai Rp 71,1 triliun. Realisasi ini naik 313% jumlah dananya dibandingkan realisasi periode yang sama tahun sebelumnya. Meskipun, secara umum persentase 40% untuk tahap pertama belum tercapai.

Secara persentase terhadap dana desa, meski belum mencapai harapan, namun dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu, realisasi penyaluran dana desa meningkat 306%. Sementara dari jumlah desa yang telah mendapat penyaluran, mencapai 48% atau sekitar 36.237 desa dari total 74.953 desa di seluruh Indonesia.

 

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top