Sentil Heru Soal Penonaktifan NIK KTP Jakarta, Ahok: Merepotkan Warga | Pranusa.ID

Sentil Heru Soal Penonaktifan NIK KTP Jakarta, Ahok: Merepotkan Warga


FOTO: Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

Laporan: Severinus THD | Editor: Jessica C. Ivanny

PRANUSA.ID– Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok, mengkritik langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah pimpinan Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono yang bakal menonaktifkan puluhan ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang dianggap sudah tidak lagi berdomisili di Jakarta.

Menurut Ahok, kebijakan tersebut kebijakan hanya akan membuat repot bagi warga yang memang sebenarnya merupakan warga Jakarta tapi untuk sementara pindah ke luar kota karena urusan pekerjaan atau lainnya.

“Misalnya anda ditugaskan kerja di luar kota sampai enam bulan sampai setahun. Masak anda harus kehilangan KTP anda di Jakarta? Betapa repotnya anda mesti mengurus segalah hal hanya gara-gara kamu sempat bekerja (di luar),” terangnya melalui akun youtube miliknya, Panggil Saya BTP, dikutip pada Minggu (5/5/2024).

Ahok mengaku belum memastikan apakah kebijakan ini merupakan amanat Undang-Undang atau memang secara sepihak dibuat Pemprov. Namun, menurutnya domisili rumah adalah yang paling penting untuk dicatat oleh pemerintah.

“Kalau Jakarta mau jadi kota megapolitan, tidak mempersoalkan KTP manapun. siapapun boleh datang. Apalagi kita sudah mengenal KTP nasional,” pungkasnya.

Oleh karena itu, ia menilai seharusnya pemerintah tidak perlu menghapus NIK warga Jakarta yang tinggal sementara di luar kota. Dengan catatan, mereka bisa membuktikannya lewat kepemilikan rumah di Ibu Kota.

“Saya berpendapat yang terpenting adalah kepemilikan rumah. Jika seseorang tidak punya rumah dan sudah tidak tinggal di Jakarta, orang tersebut harus pindah,” tegas Ahok.

Bagi Ahok sendiri, kebijakan penonaktifan NIK ini sebenarnya tidaklah penting. Ia mengingatkan pada kebijakan yang diambilnya saat memimpin Jakarta, di mana ia memilih untuk tidak mengganti nama-nama jalan demi menghindari kerumitan administratif yang tidak perlu.

“Jadi jangan merepotkan orang lah. Sama kayak dulu orang tanya saya, kenapa tidak ganti nama jalan? Kalau saya ganti nama jalan repot banget, orang musti ganti cap, surat, itu menambah biaya, menipiskan kantong orang Jakarta,” ungkapnya.

 

 

 

 

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top