PLN Pastikan Sistem Kelistrikan Aman Pasca Gempa di KKT dan MBD

pranusa.id May 7, 2020

PLN memastikan kondisi sistem kelistrikan tetap aman pasca gempa berkekuatan 7,3 SR yang mengguncang Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) pada hari Rabu (6/5) sekitar pukul 22.53 WIT.

Adapun unit PLN yang wilayah kerjanya berada pada lokasi terdampak gempa tersebut yakni PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Saumlaki.

“Pasca gempa kami langsung bergerak cepat menghubungi unit-unit kami di lokasi terdampak gempa tersebut. Alhamdulillah kondisi kelistrikan, pegawai serta aset infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah-wilayah terdampak gempa dipastikan aman”, ujar Manager Komunikasi PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) Ramli Malawat.

Ramli juga menuturkan bahwa langkah yang dilakukan PLN pasca gempa tersebut yakni memastikan kondisi pegawai dan tenaga alih daya besera keluarganya kemudian menginventarisir aset atau infrastruktur ketenagalistrikan apakah ada yang rusak akibat gempa tersebut serta tetap mengamankan pasokan kelistrikan.

“Kami juga akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait serta tetap siaga dan waspada”, tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Pramono Anung Tegaskan Jakarta Tetap Berstatus Ibu Kota Hingga Keppres IKN Diterbitkan
JAKARTA, PRANUSA.ID – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan…
Kejar Target Beroperasi Juli 2026, Pemerintah Siapkan 30 Ribu Koperasi Merah Putih di Seluruh Indonesia
JAKARTA, PRANUSA.ID – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menargetkan sekitar…
Terdampak Lonjakan Harga Avtur, Maskapai Eropa Termasuk Lufthansa Pangkas Puluhan Ribu Rute Penerbangan
BRUSSELS, PRANUSA.ID – Sejumlah maskapai penerbangan di Eropa mulai membatalkan…
Tepis Kekhawatiran Investor, Menteri ESDM Beri Penjelasan Langsung ke Dubes China Terkait Formula Baru HPM
JAKARTA, PRANUSA.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil…
Dinilai Kabur, MK Tolak Lanjutkan Gugatan Uji Materi Kuota Internet Hangus
JAKARTA, PRANUSA.ID – Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa gugatan uji materi…