Indonesia-Singapura Jalin Kerja Sama Energi Rendah Karbon dan Interkoneksi Listrik Lintas Batas | Pranusa.ID

Indonesia-Singapura Jalin Kerja Sama Energi Rendah Karbon dan Interkoneksi Listrik Lintas Batas


Ilustrasi: Kerja sama.

Laporan: Srilinus Lino | Editor: Bagas R.

PRANUSA.ID– Pemerintah Indonesia resmi membuat kesepakatan (MoU) dengan Second Ministry for Trade and Industry Singapura. Dalam MoU tersebut, terjalin kerja sama energi rendah karbon dan interkoneksi listrik lintas batas antara Indonesia dengan Singapura.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, mengungkapkan bahwa MoU membahas tentang kerja sama perdagangan listrik dengan low carbon.

“Ini juga kelanjutan dari ASEAN Meeting di Bali, dan ini akan meningkatkan interkoneksi di ASEAN,” terangnya di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (8/9/2023).

Dadan mengatakan, kerja sama tersebut meliputi pengembangan proyek energi rendah karbon komersial, termasuk interkoneksi untuk perdagangan listrik lintas batas antara Indonesia dan Singapura, sebagaimana disetujui oleh Pemerintah Indonesia dan Singapura.

Kemudian terkait pertukaran informasi tentang kebijakan dan persetujuan peraturan dan kerangka kerja untuk memungkinkan proyek perdagangan listrik lintas batas komersial.

Selain itu, juga memfasilitasi pengembangan proyek perdagangan tenaga listrik lintas batas, termasuk kredit karbon sesuai dengan peraturan perundang-undangan masing-masing, dan bidang kerja sama lain yang diputuskan bersama oleh para pihak.

“MoU ini akan berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang untuk periode lima tahun berikutnya,” ujarnya.

Dadan menambahkan, MoU terkait energi ini melengkapi MoU sebelumnya yang telah diteken antara Kementerian ESDM RI dan Ministry of Trade and Industry (MTI) Singapura pada 21 Januari 2022 lalu.

Area kerja sama tersebut mencakup pengembangan teknologi energi rendah karbon (solar PV, hidrogen, dan CCS/CCUS), pengembangan jaringan listrik regional, interkoneksi lintas-batas, dan perdagangan energi, fasilitasi pembiayaan proyek energi, serta pengembangan sumber daya manusia terkait.

Sementara itu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu mengatakan untuk eksekusi dari nota kesepahaman terkait interkoneksi listrik tersebut masih menunggu permintaan dari Singapura, untuk kemudian dikonsolidasikan dengan PT PLN (Persero).

“Jadi, PLN di depan nanti untuk pengelolaan transmisinya supaya tidak ruwet, jadi harus terkonsolidasi,” ujar Jisman.

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top