Menkeu: PMN Dukungan Pemerintah bagi BUMN/Lembaga yang Raih Target Capaian Kinerja | Pranusa.ID

Menkeu: PMN Dukungan Pemerintah bagi BUMN/Lembaga yang Raih Target Capaian Kinerja


(Facebook / Sri Mulyani Indrawati)

PRANUSA.ID — Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa kegiatan seremoni penandatangan Letter of Commitment untuk melaksanakan Key Performance Indikator (KPI) terkait Penyertaan Modal Negara (PMN) bentuk announcement kepada publik bahwa BUMN mendapatkan uang negara dalam bentuk PMN untuk mencapai berbagai target-target kinerja sesuai dengan sumber dana yang dicairkan. Hal ini Menkeu katakan pada acara tersebut di Batang Jawa Tengah, Jumat (11/3).

“Dalam hal ini ada indikator-indikator apa yang disebut output, outcome yang jelas dan juga sasaran-sasaran yang benar-benar dirasakan dan bisa dilihat manfaatnya oleh seluruh stakeholder,” jelas Menkeu.

Pemerintah memiliki komitmen yang kuat untuk memberikan dukungan kepada beberapa BUMN dan lembaga berupa PMN yang bersumber dari APBN. PMN yang berasal dari pajak, PNBP, dan pembiayaan tersebut harus dikelola berdasarkan good governance dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Tentu ini menunjukan komitmen untuk kami, Kementerian Keuangan ultimate share holder bersama Kementerian BUMN guna untuk bisa terus mengawal dan menciptakan akuntabilitas yang baik dari dana yang digunakan kepada BUMN dalam bentuk ekuitas. Pemerintah tentu dalam hal ini menggunakan instrumen APBN dari berbagai jalur untuk mencapai target-target pembangunan nasional,” lanjut Menkeu.

Untuk itu, KPI khusus PMN ini menjadi sangat penting untuk dikawal terus pemenuhannya. Kementerian Keuangan meminta agar BUMN/Lembaga penerima PMN terus melakukan transformasi dan pembenahan dalam instansinya masing-masing setelah menerima PMN melalui APBN.

Selain itu, PMN juga berfungsi untuk mendorong pertumbuhan bisnis BUMN yang bersangkutan untuk mendukung program pemulihan ekonomi Indonesia. Pada akhirnya, PMN juga bisa memberikan manfaat sosial, ekonomi dan lingkungan sebesar-besarnya bagi masyarakat dalam bentuk penciptaan kesempatan kerja, pengungkit bagi sektor UMKM, membuka kesempatan investasi dari luar negeri dan manfaat-manfaat lainnya.

Pemerintah meyakini bahwa tujuan pemberian PMN dapat tercapai jika pengelolaan PMN dilaksanakan secara penuh tanggung jawab, akuntabel, dan transparan. Alokasi PMN pada APBN merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional sebagai dampak dari pandemi Covid-19 dengan tetap fokus pada program pembangunan infrastruktur dan penyediaan perumahan.(*)

 

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top