Risma Soal Tantangan Bansos: Data Tak Clear, Belum Semua Pemda Aktif Validasi | Pranusa.ID

Risma Soal Tantangan Bansos: Data Tak Clear, Belum Semua Pemda Aktif Validasi


Menteri Sosial Tri Rismaharini. (Liputan6.com/Johan Tallo)

PRANUSA.ID — Realisasi anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) RI di tahun 2020 berhasil mencapai 97,11 persen. Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, ke depan akan ditekankan pada kualitas penyerapan anggaran.

Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI dengan agenda “Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2020 dan Isu-Isu Aktual Serta Solusinya” di DPR sebagaimana dikutip laman resmi Kemensos, Rabu (14/1/2021).

“Terutama untuk memastikan bantuan bisa memperkuat kemandirian ekonomi penerima manfaat. Juga ke depan Kemensos akan memperkuat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” kata Risma.

Ia juga memaparkan anggaran Kemensos TA 2020 sebesar Rp134.171.839.274.000 dan mencatatkan realisasi sebesar Rp130.300.865.759.231 (97.11%).

Dengan anggaran sebesar itu, realisasi per pos belanja tercatat untuk belanja pegawai sebesar 88,52%, pos belanja barang 97,99%, pos belanja modal sebesar 98,46%, dan pos belanja bansos sebesar 97,11%.

Sejumlah anggota Komisi VIII menyatakan apresiasi atas capaian ini. Dalam kesimpulan rapat yang dibacakan Pimpinan Sidang Tb Ace Hasan Syadzily, terungkap bahwa Komisi VIII DPR memahami realisasi anggaran Kemensos TA 2020.

Untuk meningkatkan ketepatan sasaran bantuan tunai, Risma sudah memberikan instruksi kepada penyalur bantuan dalam hal ini PT Pos untuk meningkatkan prosedur.

“Saya minta PT Pos untuk melengkapi penerima bantuan dengan foto. Atau kalau diwakili, selain harus menyertakan surat pernyataan juga harus difoto,” ujar dia.

Lebih lanjut, Risma menyampaikan identifikasi terkait sejumlah tantangan dalam penyaluran bantuan. Salah satunya, terdapat data yang tidak lengkap yang menyebabkan bansos tidak tersalur.

“Kemudian juga data tidak clear sehingga KKS tidak tersalur, belum semua pemerintah daerah aktif melakukan verifikasi dan validasi data,” ungkap Risma.

Terkait tantangan tersebut, dia menempuh sejumlah langkah. Di antaranya, meminta pemerintah daerah untuk memeriksa DTKS existing dan melakukan pembaharuan data.

Berikutnya, agar NIK DTKS penerima Kartu Sembako dan BST yang tidak valid dikembalikan kepada Pemerintah Daerah untuk dilakukan koreksi dan matching dengan Dukcapil.

Lalu KPM graduasi PKH alamiah diputuskan tetap menerima bantuan Kartu Sembako, sementara KPM PKH graduasi mandiri tidak lagi mendapatkan Kartu Sembako.

“Kami juga meminta agar ada reviu kriteria dan parameter kemiskinan Bersama Perguruan Tinggi. Khusus untuk kelompok rentan (gelandangan, pengemis, pemulung, KAT) yang tidak memiliki NIK/KTP dilakukan kerja sama dengan Dukcapil untuk perekaman data,” tuturnya.

Dalam rapat kerja tersebut, Risma didampingi para pajabat eselon I dan II. Rapat dipimpin oleh Tb Ace Hasan Syadzily dengan memperhatikan protokol kesehatan dimana sebagian besar anggota dewan mengikuti rapat di kediaman masing-masing melalui saluran video conference. (*)

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top