Sri Mulyani Terus Kejar Utang BLBI Anak Soeharto

pranusa.id October 28, 2021

FOTO: Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani. (Dok. Pikiran Rakyat).

PRANUSA.ID– Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dan Siti Hardianti Rukmana alias Tutut Soeharto diketahui masuk dalam daftar obligor dan debitur yang menjadi prioritas Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) untuk ditagih perihal utang sisa krisis moneter 1998.

Dua anak Soeharto tersebut pun dikabarkan telah memenuhi panggilan penagihan utang beberapa waktu lalu. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan sekaligus Ketua Pelaksana Satgas BLBI Rionald Silaban.

Ia mengatakan keduanya mengutus kuasa hukumnya untuk bertemu dengan Satgas. Rionald menuturkan pihaknya juga telah menyampaikan jumlah utang yang ditagihkan oleh negara termasuk tindakan yang akan dilakukan jika penyelesaian utang tersebut tidak bisa dilakukan secara sukarela.

“Kami sudah bertemu kuasanya dan satgas sudah menyampaikan apa yang akan dilakukan kepada yang bersangkutan mana kala penyelesaiannya tidak dapat dilakukan secara sukarela,” katanya, Rabu (27/10/2021).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memang diketahui terus mengejar pengutang dana BLBI. Ia mengungkapkan, pemerintah masih harus terus menanggung bunga dan pokok utang sebagai akibat dari Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada tahun 1998 silam atau selama 22 tahun belakangan.

Adapun bantuan likuiditas itu digelontorkan Bank Indonesia untuk membantu perbankan Indonesia yang sekarat dalam krisis keuangan tahun 1997-1998.

Untuk mengurangi atau mengompensasi utang tersebut, akhirnya pemerintah mencari para obligor dan debitur yang terlibat menjadi penerima BLBI. Pemerintah meminta para obligor maupun debitur dari bank yang mendapat BLBI termasuk Tommy Soeharto dan Tutut mengembalikan utang.

“Jadi ini persoalan sudah lama, namun yang tadi disebutkan, kita masih harus menanggung biaya tersebut. Dan biaya tersebut yang sekarang ini kita coba melalui Satgas BLBI untuk diminimalkan atau dikurangi atau dikompensasi,” ungkapnya beberapa waktu lalu saat konferensi pers Pengamanan Aset Tanah dan Bangunan BLBI, Jumat (27/8/2021).

 

Laporan: Bagas R

Editor: Jessica C. Ivanny

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menetapkan artis…
Wapres Gibran Tinjau Pengungsian Gempa Sikka di Stadion Samador, Minta Bantuan Jangkau Wilayah Terisolasi
MAUMERE, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming meninjau…
Atasi Bencana Gempa Flores, Pemprov NTT Kelola Dana Bantuan Rp4,35 Miliar dan Kucurkan Logistik
ENDE, PRANUSA.ID — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Badan…
Bank NTT Cabang Ende Salurkan 100 Paket Sembako dan Terpal untuk Korban Gempa Flores
ENDE, PRANUSA.ID — Gelombang kepedulian bagi masyarakat terdampak bencana gempa…
Peringati HUT ke-78 dan Menuju Dasawindu 2028, SMA Kolese De Britto Resmi Buka PSB TA 2027/2028
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Bertepatan dengan peringatan HUT ke-78 SMA Kolese…