Indonesia Kecam Kekerasan dan Pengusiran Warga Palestina oleh Israel | Pranusa.ID

Indonesia Kecam Kekerasan dan Pengusiran Warga Palestina oleh Israel


Indonesia kecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Israel terhadap warga Palestina. (Dok. Mata-Mata Politik).

PRANUSA.ID– Pemerintah Indonesia mengecam aksi pengusiran paksa yang dilakukan oleh Israel terhadap enam warga Palestina dari wilayah Sheikh Jarrah, Yerussalem Timur. 

Tidak hanya itu, Indonesia juga mengecam tindak kekerasan Israel terhadap warga sipil Palestina di wilayah Masjid Al Aqsa yang menyebabkan ratusan korban luka-luka dan melukai perasaan umat Muslim.

“Indonesia mengecam pengusiran paksa 6 warga Palestina dari wilayah Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur. Indonesia juga mengecam tindak kekerasan terhadap warga sipil Palestina di wilayah Masjid Al Aqsa yang menyebabkan ratusan korban luka-luka dan melukai perasaan umat muslim,” tegas pemerintah Indonesia melalui pernyataan tertulis Kementerian Luar Negeri RI, Minggu (8/5/2021).

Tindakan Israel itu disebut pemerintah Indonesia sama dengan menentang berbagai resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB maupun hukum internasional lainnya.

“Pengusiran paksa dan tindakan kekerasan tersebut bertentangan dengan berbagai resolusi DK PBB, hukum humaniter internasional, khususnya Konvensi Jenewa IV tahun 1949,” lanjut pernyataan tersebut. 

Indonesia juga menilai, pengusiran warga dari rumah mereka di Sheikh Jarrah dan tindakan kekerasan terhadap warga sipil di Masjid Al Aqsa berpotensi menyebabkan instabilitas di kawasan.

“Dan, berpotensi menyebabkan ketegangan dan instabilitas di kawasan,” tukas pernyataan resmi tersebut.

Pihak Indonesia kemudian mendesak masyarakat internasional untuk melakukan langkah nyata dalam rangka menghentikan pengusiran paksa warga Palestina dan mencegah penggunaan kekerasan terhadap warga sipil.

Untuk diketahui, bentokan berdarah di Masjid Al Aqsa yang terjadi pada Jumat (7/5/2021) setelah warga menunaikan ibadah salat Isya dan Tarawih, diserang oleh pasukan keamanan Israel itu menyebabkan sekitar 205 warga Palestina luka-luka dan 17 aparat keamanan Israel luka-luka.

Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyatakan, Israel harus bertanggungjawab atas bentrokan yang terjadi, serta mendesak DK PBB menggelar rapat khusus menyikapi kekerasan yang terjadi.

Atas insiden pengusiran paksa tersebut, PBB sendiri sudah mengeluarkan pernyataan, yakni mendesak Israel pada hari Jumat untuk membatalkan penggusuran paksa di Yerusalem Timur dan memperingatkan bahwa tindakannya dapat dianggap sebagai “kejahatan perang” seperti dikutip dari kantor berita AFP.

“Kami ingin menekankan bahwa Yerusalem Timur tetap menjadi bagian dari wilayah Palestina yang diduduki, di mana hukum humaniter internasional berlaku,” kata juru bicara kantor hak asasi PBB Rupert Colville kepada wartawan di Jenewa.

Israel juga mendapatkan kritik atas keputusan untuk membangun 540 unit permukiman di Tepi Barat. Sejalan dengan PBB, Jerman, Inggris, Prancis, Spanyol, dan Italia meminta Israel untuk menghentikan pembangunan pemukiman ilegal di wilayah Palestina yang diduduki.

 

Laporan: Bagas R

Editor: Jessica C. Ivanny

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top