Walkot Pontianak Larang Takbir Keliling, Tapi Izinkan Warga Salat Id Berjamaah
PRANUSA.ID — Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengizinkan umat Islam di ibu kota provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar salat Id berjamaah di masjid maupun lapangan selama menaati protokol kesehatan (prokes) COVID-19 ketat.
“Saya meminta kepada para panitia penyelenggara salat Idulfitri 1442 Hijriah agar tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat,” kata Edi seperti dikutip dari Antara, Minggu (9/5/2021).
Prokes COVID-19 itu di antaranya kewajiban mengenakan masker, mengatur jarak, dan persiapan sanitasi tangan, serta penyediaan tempat pencucian tangan.
Di lain sisi, Edi melarang umat Islam di Kota Pontianak mengadakan takbir keliling. Pasalnya, hal itu berpotensi mengumpulkan massa dalam jumlah banyak.
“Kami imbau umat Islam cukup melakukan takbir di masjid dengan menerapkan prokes atau melaksanakannya di rumah saja,” tuturnya.
Tak hanya itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak juga meniadakan Festival Permainan Meriam Karbit.
Namun, Edi memperbolehkan jika warganya secara perorangan ingin memainkannya selama tetap menerapkan prokes COVID-19.
Untuk salat Id berjamaah sendiri, Edi menyebut Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kota Pontianak telah menyatakan siap untuk menggelar salat Id di lapangan depan Kantor Wali Kota Pontianak, di Jalan Rahadi Usman.
“Panitia akan mengatur jaraknya. Saya juga mengimbau kepada masyarakat terutama kelompok usia lansia, anak-anak dan yang merasa kurang enak badan, sebaiknya tidak datang ke lapangan,” ujar Edi.
Edi juga mengingatkan agar seluruh umat Muslim dalam menyambut hari kemenangan, bisa tetap beribadah dengan mematuhi prokes COVID-19 secara ketat.
“Kita semua harus bersatu dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” imbuh dia.
Penulis: Bagas R.
Editor: Jessica C. Ivanny