Pengadilan EU: Penggunaan Data Penumpang Pesawat Harus Dibatasi

pranusa.id June 22, 2022

Ilustrasi. DW (news)

PRANUSA.ID — Pengadilan tertinggi Eropa, mengutip pentingnya hak-hak fundamental, menilai data penumpang pesawat terbang di Uni Eropa (EU) yang dikumpulkan untuk melawan kejahatan serius harus dibatasi untuk hal-hal yang penting.

Arahan Passenger Name Record Directive (PNR), yang diadopsi pada 2016, memberikan akses bagi kepolisian dan para pejabat hukum untuk mengakses data penumpang pada penerbangan menuju dan dari EU untuk memerangi kejahatan serius dan menjaga keamanan di blok dengan 27 negara anggota itu.

Meski demikian, kelompok-kelompok hak mengatakan bahwa penyimpanan data, meskipun dilakukan oleh penegak hukum dan otoritas lainnya, merupakan sesuatu yang melanggar dan merupakan perambahan yang tak dibenarkan terhadap hak-hak fundamental terkait privasi dan perlindungan data.

Pada 2017, Liga Hak Asasi Manusia (LDH) Belgia dan kelompok-kelompok hak lainnya mengajukan keberatan terhadap PNR di pengadilan Belgia, dan mengatakan bahwa PNR telah membiarkan pengumpulan data terlalu banyak dan dapat berujung pada pemantauan massal, diskriminasi, dan perekaman profil individu.

Pengadilan kemudian meminta masukan dari Pengadilan Hukum Uni Eropa (CJEU) yang berbasis di Luxembourg.

“Pengadilan memandang bahwa penghormatan terhadap hak-hak fundamental mengharuskan kekuasaan yang diberikan oleh Arahan PNR untuk dibatasi untuk apa-apa saja yang dibutuhkan,” demikian CJEU.
*(Antara/Reuters)

f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Atasi Dampak Psikologis Pasca-Gempa Flores, Polda NTT Siagakan Tim Trauma Healing untuk Anak
ENDE, PRANUSA.ID — Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur bergerak…
Pemutaran Film Dokumenter “Di Balik Ilusi Tembakau” Soroti Paradoks Industri Tembakau
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Pemutaran film dokumenter bertajuk “Di Balik Ilusi…
Gubernur Ria Norsan Ajak Warga Kalbar Jaga Persatuan dan Sinergi
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengikuti jalannya…
BMKG Perkirakan Gempa Susulan Sesar Naik Flores Masih Terjadi hingga Tiga Pekan ke Depan
JAKARTA, PRANUSA.ID — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan…
Gempa Dasyat Guncang NTT, Ketua DPR Puan Maharani Desak Pemerintah Gerak Cepat Tangani Korban dan Wisatawan
JAKARTA, PRANUSA.ID — Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah…