Pengadilan EU: Penggunaan Data Penumpang Pesawat Harus Dibatasi

pranusa.id June 22, 2022

Ilustrasi. DW (news)

PRANUSA.ID — Pengadilan tertinggi Eropa, mengutip pentingnya hak-hak fundamental, menilai data penumpang pesawat terbang di Uni Eropa (EU) yang dikumpulkan untuk melawan kejahatan serius harus dibatasi untuk hal-hal yang penting.

Arahan Passenger Name Record Directive (PNR), yang diadopsi pada 2016, memberikan akses bagi kepolisian dan para pejabat hukum untuk mengakses data penumpang pada penerbangan menuju dan dari EU untuk memerangi kejahatan serius dan menjaga keamanan di blok dengan 27 negara anggota itu.

Meski demikian, kelompok-kelompok hak mengatakan bahwa penyimpanan data, meskipun dilakukan oleh penegak hukum dan otoritas lainnya, merupakan sesuatu yang melanggar dan merupakan perambahan yang tak dibenarkan terhadap hak-hak fundamental terkait privasi dan perlindungan data.

Pada 2017, Liga Hak Asasi Manusia (LDH) Belgia dan kelompok-kelompok hak lainnya mengajukan keberatan terhadap PNR di pengadilan Belgia, dan mengatakan bahwa PNR telah membiarkan pengumpulan data terlalu banyak dan dapat berujung pada pemantauan massal, diskriminasi, dan perekaman profil individu.

Pengadilan kemudian meminta masukan dari Pengadilan Hukum Uni Eropa (CJEU) yang berbasis di Luxembourg.

“Pengadilan memandang bahwa penghormatan terhadap hak-hak fundamental mengharuskan kekuasaan yang diberikan oleh Arahan PNR untuk dibatasi untuk apa-apa saja yang dibutuhkan,” demikian CJEU.
*(Antara/Reuters)

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menetapkan artis…
Wapres Gibran Tinjau Pengungsian Gempa Sikka di Stadion Samador, Minta Bantuan Jangkau Wilayah Terisolasi
MAUMERE, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming meninjau…
Atasi Bencana Gempa Flores, Pemprov NTT Kelola Dana Bantuan Rp4,35 Miliar dan Kucurkan Logistik
ENDE, PRANUSA.ID — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Badan…
Bank NTT Cabang Ende Salurkan 100 Paket Sembako dan Terpal untuk Korban Gempa Flores
ENDE, PRANUSA.ID — Gelombang kepedulian bagi masyarakat terdampak bencana gempa…
Peringati HUT ke-78 dan Menuju Dasawindu 2028, SMA Kolese De Britto Resmi Buka PSB TA 2027/2028
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Bertepatan dengan peringatan HUT ke-78 SMA Kolese…