Pertama di Dunia, Pasien Covid-19 yang Sembuh Terinfeksi Kembali

pranusa.id August 25, 2020

 

Ilustrasi virus corona: jawapos.com

PRANUSA.ID — Seorang pasien Covid-19 berusia 33 tahun asal Hong Kong yang pada April lalu dinyatakan sembuh kembali terinfeksi virus corona untuk kedua kalinya dalam waktu beberapa bulan.

Pria yang bekerja di bidang teknologi informasi dan tidak disebutkan identitasnya itu diketahui baru saja pulang dari Eropa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di bandara Hong Kong bulan ini, dia kembali dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 tanpa mengalami gejala apapun.

Dilansir AFP, Selasa (25/8/2020), seorang ahli mikrobiologi dari Fakultas Kedokteran Universitas Hong Kong bernama Kelvin Kai-Wang To mengungkapkan bahwa kekebalan terhadap infeksi Covid-19 tidak terjadi seumur hidup.

Studi yang mereka lakukan malah membuktikan yang sebaliknya, bahwa faktanya, infeksi ulang dapat terjadi dalam waktu yang cukup cepat.

Untuk itu, Kelvin mengingatkan pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh untuk tidak berasumsi tidak akan terinfeksi kembali.

Di sisi lain, para peneliti dengan menggunakan analisis urutan genom meyakini bahwa pria tersebut telah terinfeksi oleh dua jenis virus SARS-CoV-2 berbeda.

Meski begitu, mereka juga meyakini bahwa seseorang yang mengalami kasus Covid-19 untuk kedua kalinya akan lebih ringan.

“Temuan kami menunjukkan SARS-CoV-2 dapat bertahan pada manusia,” kata Kwok Yung Yuen dalam makalah yang dipublikasikan di jurnal Clinical Infectious Diseases.

Sebelum laporan ini diterbitkan, banyak orang percaya bahwa pasien Covid-19 yang sembuh memiliki kekebalan terhadap infeksi ulang.

“Namun ada bukti bahwa tingkat antibodi beberapa pasien memudar setelah beberapa bulan,” kata peneliti tersebut.

Kepala teknis khusus Covid-19 Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Maria van Kerkhove, menyatakan bahwa banyak pasien memang mampu meningkatkan respons imun terhadap infeksi.

Hanya saja, soal seberapa kuat, tahan, dan lamanya respons itu bekerja belum terungkap. Untuk itu, Maria menyebut penting mendokumentasikan kasus-kasus tersebut.

“Penting untuk mendokumentasikan kasus-kasus seperti yang dijelaskan di Hong Kong, tapi jangan langsung mengambil kesimpulan apapun,” ujarnya.

(Cornelia)

TAG:
Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Bedah Buku “Legislative Inaction”: Menyoroti Lemahnya Peran Legislatif di Indonesia
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Social Movement Institute (SMI) menggelar kegiatan bedah…
Kesaksian Dosen di Sidang MK: Gaji Pokok Di Bawah UMK, Hingga Terpaksa Jualan di Car Free Day
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kisah memilukan diungkapkan oleh Imam Ahmad, seorang…
Ketua Komisi VIII DPR RI Buka Peluang RUU Pidana LGBT, Sebut Perilaku Menyimpang sebagai Ancaman Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID – Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang…
Aksi “Ibu Berisik” di Bundaran UGM: Suarakan Persoalan Inflasi hingga Pajak Mencekik
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID – Komunitas Ibu Berisik menggelar aksi damai dan…
Ribuan Pelayat Tuntut Balas Dendam ke AS dan Israel Atas Kematian Ayatollah Ali Khamenei
TEHERAN, PRANUSA.ID – Ribuan pelayat memadati upacara pemakaman Pemimpin Tertinggi…