Soroti Pengampunan Massal Junta Militer, Pengamat Nilai Transisi Sipil Myanmar Hanya Pencitraan

pranusa.id April 18, 2026

FOTO: Kepala junta Myanmar Jenderal Senior Min Aung Hlaing, yang menggulingkan pemerintah terpilih dalam kudeta pada 1 Februari, memimpin parade tentara pada Hari Angkatan Bersenjata di Naypyitaw, Myanmar, 27 Maret 2021. (Dok. Reuters)

YANGON, PRANUSA.ID – Pemerintah Myanmar secara resmi mengubah seluruh vonis hukuman mati menjadi hukuman penjara seumur hidup sebagai bentuk pengampunan massal yang diumumkan bertepatan dengan momentum perayaan Tahun Baru di negara tersebut.

“Presiden Min Aung Hlaing yang sebelumnya dikenal sebagai pemimpin militer saat kudeta 2021 kini mencoba menampilkan wajah baru sebagai kepala negara sipil,” lapor surat kabar Eleven Myanmar pada Jumat (17/4/2026).

Salah satu realisasi kebijakan amnesti yang paling menyita perhatian komunitas internasional tersebut adalah pemangkasan masa hukuman mantan pemimpin sipil, Aung San Suu Kyi, dari total vonis 33 tahun menjadi 27 tahun penjara.

“Pemerintahan saat ini dianggap masih berada di bawah kendali militer meskipun secara formal berbentuk sipil sehingga perubahan tersebut hanya bersifat kosmetik,” kritik kelompok pengawas demokrasi setempat.

Skeptisisme publik terhadap langkah rekonsiliasi tersebut turut diperkuat oleh minimnya rekam jejak rezim dalam membebaskan kelompok oposisi mengingat lebih dari 30.000 orang telah ditahan sejak konflik pecah pada tahun 2021 lalu.

“Kurang dari 14 persen tahanan yang dibebaskan dalam amnesti sebelumnya merupakan tahanan politik,” catat rilis data Lembaga Institute for Strategy and Policy Myanmar.

Oleh karena itu, rentetan kebijakan pelonggaran hukum ini dinilai oleh sebagian pengamat hanya sebagai langkah taktis pemerintah untuk memperbaiki citra demi mengurangi tekanan sanksi ekonomi dan isolasi diplomatik global.

Laporan: Hendri | Editor: Arya

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Dua Prajurit TNI Penyiram Air Keras Batal Dipecat, Menteri Pigai Dorong Pengacara Andrie Yunus Ajukan Kasasi
JAKARTA, PRANUSA.ID — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai…
Perkuat Operasi Terpadu Karhutla Kalbar, Kemenhut Gelontorkan DAK Rp5,5 Miliar
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Pemerintah menyiapkan dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK)…
Jaga Stabilitas Harga, Bulog Pasok 110 Ribu Ton Beras ke Pasar dan Ritel Modern
JAKARTA, PRANUSA.ID — Perum Bulog menyiapakan pasokan sebanyak 110.000 ton…
AJMAN Kalbar Sebut Penanganan Kabut Asap Harus Berfokus pada Keselamatan dan Aktivitas Warga
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Pengurus Daerah (PD) Asosiasi Jurnalis Masyarakat…
Kabut Asap Meluas dan Lumpuhkan Aktivitas, AMAN Kalbar Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Dampak bencana kabut asap akibat kebakaran hutan…