Soroti Pengampunan Massal Junta Militer, Pengamat Nilai Transisi Sipil Myanmar Hanya Pencitraan

pranusa.id April 18, 2026

FOTO: Kepala junta Myanmar Jenderal Senior Min Aung Hlaing, yang menggulingkan pemerintah terpilih dalam kudeta pada 1 Februari, memimpin parade tentara pada Hari Angkatan Bersenjata di Naypyitaw, Myanmar, 27 Maret 2021. (Dok. Reuters)

YANGON, PRANUSA.ID – Pemerintah Myanmar secara resmi mengubah seluruh vonis hukuman mati menjadi hukuman penjara seumur hidup sebagai bentuk pengampunan massal yang diumumkan bertepatan dengan momentum perayaan Tahun Baru di negara tersebut.

“Presiden Min Aung Hlaing yang sebelumnya dikenal sebagai pemimpin militer saat kudeta 2021 kini mencoba menampilkan wajah baru sebagai kepala negara sipil,” lapor surat kabar Eleven Myanmar pada Jumat (17/4/2026).

Salah satu realisasi kebijakan amnesti yang paling menyita perhatian komunitas internasional tersebut adalah pemangkasan masa hukuman mantan pemimpin sipil, Aung San Suu Kyi, dari total vonis 33 tahun menjadi 27 tahun penjara.

“Pemerintahan saat ini dianggap masih berada di bawah kendali militer meskipun secara formal berbentuk sipil sehingga perubahan tersebut hanya bersifat kosmetik,” kritik kelompok pengawas demokrasi setempat.

Skeptisisme publik terhadap langkah rekonsiliasi tersebut turut diperkuat oleh minimnya rekam jejak rezim dalam membebaskan kelompok oposisi mengingat lebih dari 30.000 orang telah ditahan sejak konflik pecah pada tahun 2021 lalu.

“Kurang dari 14 persen tahanan yang dibebaskan dalam amnesti sebelumnya merupakan tahanan politik,” catat rilis data Lembaga Institute for Strategy and Policy Myanmar.

Oleh karena itu, rentetan kebijakan pelonggaran hukum ini dinilai oleh sebagian pengamat hanya sebagai langkah taktis pemerintah untuk memperbaiki citra demi mengurangi tekanan sanksi ekonomi dan isolasi diplomatik global.

Laporan: Hendri | Editor: Arya

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Bupati Landak Minta Kebijakan Khusus Mendagri Soal Belanja Pegawai
LANDAK, PRANUSA.ID – Pemerintah Kabupaten Landak mendesak Kementerian Dalam Negeri…
Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Polda Metro Jaya Kedepankan Pemulihan Keadilan Lewat Restorative Justice
JAKARTA, PRANUSA.ID – Polda Metro Jaya menegaskan bahwa peluang penerapan…
Berkaca pada Kegagalan Legislasi 2019, Komisi II Khawatir RUU Pemilu Kembali Jalan Buntu
JAKARTA, PRANUSA.ID – Komisi II DPR mengkhawatirkan pembahasan revisi Rancangan…
Terima KWP Awards 2026, Puan Maharani Dinobatkan Jadi Tokoh Pengawal Kebijakan Pro Perempuan
JAKARTA, PRANUSA.ID – Ketua DPR RI, Puan Maharani, secara simbolis…
Harga BBM Nonsubsidi Naik Signifikan Per 18 April, Menteri ESDM Pastikan Pertalite dan Biosolar Aman
JAKARTA, PRANUSA.ID – PT Pertamina secara resmi memberlakukan penyesuaian harga…