98 Persen Warga DKI Dilindungi BPJS Kesehatan, Anies: Melebihi Target RPJMN 2024

pranusa.id April 22, 2021

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Andika Prasetia/detik.com)

PRANUSA.ID — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan ada sebanyak 11.038.892 jiwa atau 98 persen warganya yang sudah dilindungi BPJS Kesehatan.

“Ini melebihi dari target rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) tahun 2024. DKI Jakarta menjadi satu-satunya provinsi se-Indonesia yang sudah mencapai target nasional 2024,” kata Anies dalam unggahannya di akun Instagram @aniesbaswedan, Kamis (22/4/2021).

Anies menyebut DKI Jakarta yang sudah mencapai Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Universal Health Coverage (UHC) tidak terlepas dari kolaborasi dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

“Pada November 2017 baru 79 persen warga Jakarta terlindungi BPJS. Sejak tahun 2018, kita telah memasukkan pelaksanaan JKN sebagai prioritas di Kegiatan Strategis Daerah (KSD) Provinsi DKI Jakarta,” tutur dia.

Ia kemudian mengapresiasi seluruh jajaran Pemprov DKI dan BPJS Kesehatan yang sudah turut memastikan kesehatan seluruh warga DKI Jakarta terlindungi dengan JKN.

Apresiasi itu diberikan juga kepada Dinas Kesehatan atas kinerjanya dalam mengelola data pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang didaftarkan Pemprov DKI Jakarta.

“Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi memastikan pekerja di wilayah DKI Jakarta sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS. Juga Dinas Sosial dalam pengelolaan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK),” paparnya.

“Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang memastikan setiap peserta yang terdaftar mempunyai NIK yang valid, serta peran Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik dalam menyebarluaskan informasi tentang Program JKN-KIS,” lanjut Anies.

Selain itu, Anies menilai produktivitas warga DKI Jakarta akan turut meningkat dengan terjaminnya akses, fasilitas, dan tercukupinya kebutuhan kesehatan.

“Melalui program JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, merupakan langkah strategis Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan tidak ada hambatan akses terhadap fasilitas kesehatan bagi penduduk yang membutuhkannya,” ungkap dia.

Penulis: Bagas R.
Editor: Jessica C. Ivanny

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Dua Prajurit TNI Penyiram Air Keras Batal Dipecat, Menteri Pigai Dorong Pengacara Andrie Yunus Ajukan Kasasi
JAKARTA, PRANUSA.ID — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai…
Perkuat Operasi Terpadu Karhutla Kalbar, Kemenhut Gelontorkan DAK Rp5,5 Miliar
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Pemerintah menyiapkan dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK)…
Jaga Stabilitas Harga, Bulog Pasok 110 Ribu Ton Beras ke Pasar dan Ritel Modern
JAKARTA, PRANUSA.ID — Perum Bulog menyiapakan pasokan sebanyak 110.000 ton…
AJMAN Kalbar Sebut Penanganan Kabut Asap Harus Berfokus pada Keselamatan dan Aktivitas Warga
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Pengurus Daerah (PD) Asosiasi Jurnalis Masyarakat…
Kabut Asap Meluas dan Lumpuhkan Aktivitas, AMAN Kalbar Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Dampak bencana kabut asap akibat kebakaran hutan…