98 Persen Warga DKI Dilindungi BPJS Kesehatan, Anies: Melebihi Target RPJMN 2024

pranusa.id April 22, 2021

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Andika Prasetia/detik.com)

PRANUSA.ID — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan ada sebanyak 11.038.892 jiwa atau 98 persen warganya yang sudah dilindungi BPJS Kesehatan.

“Ini melebihi dari target rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) tahun 2024. DKI Jakarta menjadi satu-satunya provinsi se-Indonesia yang sudah mencapai target nasional 2024,” kata Anies dalam unggahannya di akun Instagram @aniesbaswedan, Kamis (22/4/2021).

Anies menyebut DKI Jakarta yang sudah mencapai Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Universal Health Coverage (UHC) tidak terlepas dari kolaborasi dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

“Pada November 2017 baru 79 persen warga Jakarta terlindungi BPJS. Sejak tahun 2018, kita telah memasukkan pelaksanaan JKN sebagai prioritas di Kegiatan Strategis Daerah (KSD) Provinsi DKI Jakarta,” tutur dia.

Ia kemudian mengapresiasi seluruh jajaran Pemprov DKI dan BPJS Kesehatan yang sudah turut memastikan kesehatan seluruh warga DKI Jakarta terlindungi dengan JKN.

Apresiasi itu diberikan juga kepada Dinas Kesehatan atas kinerjanya dalam mengelola data pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang didaftarkan Pemprov DKI Jakarta.

“Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi memastikan pekerja di wilayah DKI Jakarta sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS. Juga Dinas Sosial dalam pengelolaan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK),” paparnya.

“Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang memastikan setiap peserta yang terdaftar mempunyai NIK yang valid, serta peran Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik dalam menyebarluaskan informasi tentang Program JKN-KIS,” lanjut Anies.

Selain itu, Anies menilai produktivitas warga DKI Jakarta akan turut meningkat dengan terjaminnya akses, fasilitas, dan tercukupinya kebutuhan kesehatan.

“Melalui program JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, merupakan langkah strategis Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan tidak ada hambatan akses terhadap fasilitas kesehatan bagi penduduk yang membutuhkannya,” ungkap dia.

Penulis: Bagas R.
Editor: Jessica C. Ivanny

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…