Anies Usul WNA Pencari Suaka Divaksin, Kemenkes: Kita Masih Prioritas ke WNI | Pranusa.ID

Anies Usul WNA Pencari Suaka Divaksin, Kemenkes: Kita Masih Prioritas ke WNI


PRANUSA.ID — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beberapa waktu lalu sempat mengirimkan surat ke Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait keinginannya melakukan vaksinasi terhadap warga negara asing (WNA) pencari suaka di ibu kota.

Sebelumnya, ia mengapresiasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI yang menyetujui vaksinasi mandiri bagi WNA dengan menggunakan vaksin gotong royong.

Meski begitu, Anies menilai WNA berstatus pengungsi dan pencari suaka yang juga rentan terhadap penularan Covid-19 justru kesulitan melakukan vaksinasi tersebut lantaran harus merogoh sejumlah uang.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menegaskan vaksinasi virus corona atau Covid-19 saat ini belum diprioritaskan kepada WNA dan masih berfokus pada 208 juta penduduk Indonesia sebagai sasaran.

“Itu bukan jadi sasaran vaksinasi ya, karena kita masih prioritas kepada WNI (warga negara Indonesia),” kata Nadia sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (12/8).

Dia menjelaskan keterbatasan ketersediaan vaksin Covid-19 masih menjadi kendala utama. Nadia mengungkapkan Indonesia hingga saat ini baru menerima 180.072.080 dosis vaksin, baik dari Sinovac, AstraZeneca, Moderna, Pfizer hingga Sinopharm.

Selain itu, berdasarkan data dari Kemenkes per Rabu (11/8), pemerintah baru menyentuh angka 25,15 persen yang menerima suntikan dosis pertama dan 12,38 persen penerima suntikan dosis kedua dari total sasaran sebanyak 208.265.720 orang di Indonesia.

Meski begitu, Nadia menyatakan WNA yang memenuhi syarat dan ketentuan seperti tertuang dalam Keputusan Menkes RI Nomor HK.01.07/Menkes/4638/2021 bisa melakukan vaksinasi secara gratis.

Nadia menyebut WNA lansia dan pekerja esensial di bidang pendidikan yang berumur 18 tahun ke atas yang memiliki izin tinggal, nomor register, Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS), dan nomor paspor bisa masuk kriteria sasaran vaksinasi nasional.

Lebih lanjut, ia menegaskan vaksinasi pada WNA tidak akan masuk kriteria sasaran daftar program vaksinasi nasional yang ditujukan kepada 208.265.720 penduduk.

“Vaksinasi WNA bisa keduanya ya, vaksinasi nasional maupun Gotong Royong. Kalau dia guru dan tenaga pendidik, serta lansia ya. (Selain itu, jumlah vaksinasi WNA) hanya kecil, jadi tidak ada target vaksinasi WNA,” ungkapnya.

Penulis: Jessica C. Ivanny
Editor: Bagas R.

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top