Arahan Jokowi Agar Pejabat Negara Tidak Gelar Buka Puasa Bersama

pranusa.id March 23, 2023

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Instagram Presiden Jokowi)

Laporan: Severinus THD ¦ Editor: Bagas R.

PRANUSA.ID– Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Kamis (23/03/2023), membenarkan soal kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan arahan agar seluruh pejabat negara tidak menggelar acara buka puasa bersama selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.

Arahan tersebut tertuang dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.

Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, jaksa agung, panglima TNI, kapolri, dan kepala badan/lembaga.

Ada tiga arahan dalam surat arahan tersebut, yaitu:
1. Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan.
3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

“Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing,” bunyi surat tersebut.

Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung serta ditembuskan kepada Presiden RI sebagai laporan dan Wakil Presiden RI.

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Unsur Pidana dalam Materi Pandji soal Gibran
JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan…
Pemprov Kalbar Resmi Luncurkan Tema dan Logo HUT Ke-69
PONTIANAK – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat secara resmi meluncurkan…
Angka Kematian Protes Nasional di Iran Mencapai 2.571 Orang
TEHERAN – Jumlah korban meninggal akibat tindakan keras aparat keamanan…
Usut Dugaan Kerugian Negara Rp59,3 Miliar, Penyidik KPK Geledah PT Wanatiara Persada
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor…
Kemenlu Evakuasi 27.768 WNI dari Wilayah Konflik dan Kasus Kriminal Selama 2025
JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melaporkan telah memulangkan sebanyak…