
LOMBOK BARAT, PRANUSA.ID — Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menghentikan rencana penjualan perusahaan-perusahaan strategis milik negara kepada pihak asing. Ia menekankan bahwa pemerintah akan terus memperkuat peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN), terutama yang bergerak di sektor industri pertahanan.
Pernyataan ini disampaikan Prabowo saat meresmikan Bendungan Meninting di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (10/7/2026).
“Banyak sekali perusahaan yang seolah-olah tadinya mau dijual ke asing. Saya larang,” tegas Prabowo.
Presiden mengungkapkan bahwa sejumlah industri pertahanan nasional, seperti PT PAL Indonesia, PT Pindad, dan PT Dirgantara Indonesia (PTDI), sebelumnya berada dalam kondisi terpuruk dan nyaris dijual. Namun, pemerintahan saat ini memilih untuk melakukan pembenahan tata kelola dan pemberantasan korupsi agar perusahaan-perusahaan tersebut mampu bangkit dan bersaing.
“Tadinya industri pertahanan mau dijual. PT PAL, PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia mau dibunuh. Mau dijual. Kita bangkitkan. Sekarang kita akan bangkitkan semua perusahaan-perusahaan itu,” ujarnya.
Langkah ini mulai membuahkan hasil nyata. Presiden mencontohkan PT PAL yang kini telah mampu memproduksi kapal perang canggih, seperti kapal selam KRI Alugoro dan Kapal Cepat Rudal (KCR) 60 meter KRI Sampari.
Selain di sektor perkapalan, PT Pindad juga mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih kepercayaan dari pemerintah Arab Saudi. “Semua senapan dan senapan mesin tentara Arab Saudi ini akan dibangun oleh PT Pindad. Senjata kita teruji,” ungkap Prabowo dengan bangga.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden turut menyinggung prestasi TNI di kancah internasional, seperti dominasi TNI Angkatan Darat dalam kejuaraan menembak tingkat Asia Pasifik di Australia yang berhasil meraih gelar juara umum sebanyak 13 kali.
Prabowo berharap kebangkitan industri pertahanan nasional ini dapat terus berlanjut melalui pengelolaan BUMN yang transparan, akuntabel, dan selalu berorientasi pada kepentingan bangsa serta kedaulatan negara.
Laporan: Judirho | Editor: Arya