Badikenita Sitepu Minta Polri Bereskan Narkoba dan Judi di Sumatera Utara | Pranusa.ID

Badikenita Sitepu Minta Polri Bereskan Narkoba dan Judi di Sumatera Utara


Badikenita Sitepu, Senator DPD RI Dapil Sumut

Rapat Kerja Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) bersama dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia menghasilkan semangat untuk saling bersinergi. Dalam agenda rapat, berbagai senator atau anggota DPD RI mewakili daerahnya menyampaikan catatan serta harapan terhadap lembaga penegak hukum tersebut.

Badikenita Putri Sitepu, Senator DPD RI dari Dapil Sumatera Utara menggunakan kesempatan tersebut untuk menyampaikan apresiasi terhadap Polri atas terobosan jajaran lembaga tersebut. Seperti halnya inovasi pelaporan dari masyarakat kepada aparat kepolisian yang diciptakan berupa Tombol Panik berbasis teknologi di Simalungun. Selain itu ia juga meminta agar kepolisian memperhatikan sungguh persoalan narkoba dan judi, khususnya di Sumatera Utara. Praktik tak sehat ini menurutnya mesti segera dihentikan.

“Kenapa tidak bisa di stop? Tidak akan ada sabu di Kabanjahe atau Berastagi kalau tidak ada masuk dari China, bahannya” ujar Badikenita, Selasa (9/2/2021).

Perempuan asal Kabanjahe yang juga memimpin Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI tersebut meminta perhatian Polri terhadap maraknya peredaran narkoba. Badikenita pun mengaku pihaknya sadar betul bahwa narkoba yang ada di daerah merupakan bandar kecil dan memiliki bandar besar serta memiliki jaringan sendiri. Untuk itu pihaknya meminta perhatian agar semua bekerjasama agar jangan sampai masyarakat kehilangan satu generasi karena narkoba. Terlebih saat ini negara sendiri kesulitan menghadapi banyak tantangan global termasuk pandemi Covid-19.

Selain itu pihaknya juga menyorot soal maraknya judi yang masih terjadi di Sumatera Utara.

“Lalu judi. Judi-judi ikan itu bertebaran di Sumatera Utara” sebutnya.

Badikenita menyebut dengan modal satu meja judi seseorang berinvestasi dengan perkiraan Rp 60 juta. Dalam waktu 2 minggu modal sudah kembali lewat judi ini dan pihaknya mengaku tahu bagaimana pola kerja serta dukungan dari praktik judi ini. Ia pun berharap baik persoalan narkoba atau judi dapat dibereskan.

“Supaya Sumut jangan semua urusan memerlukan uang tunai. Tidak enak terdengar” tandas lulusan Program Doktoral Ilmu Ekonomi Universitas Indonesia tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Komjen Pol Drs. Agung Budi Maryoto selaku Inspektur Pengawasan Umum Polri menyatakan bahwa pengembangan tombol panik atau Panic Button memang merupakan inisiatif beberapa Polda dan Polres untuk menggunakan aplikasi tersebut. Hal ini disebut akan mempermudah masyarakat menyampaikan laporan kepada kepolisian dan sebaliknya bagi kepolisian untuk menindaklanjuti. Sistem pelaporan digital ini disebut akan diintegrasikan dalam satu sistem nantinya.

“Berkaitan judi dan narkoba, kami akan tindaklanjuti baik dari Mabes maupun Polda Sumatera Utara” ujar Agung.

Tak hanya dari Sumatera Utara, beberapa senator DPD RI lainnya juga menyampaikan masalah peredaran narkoba yang dinilai perlu diatasi segera. Para senator berharap dengan kepemimpinan baru Polri, maka akan ada perbaikan lebih lanjut ke depan dalam kerja-kerja kepolisian.

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top