Badilag Ungkap Kasus Perceraian Menumpuk Selama Pandemi | Pranusa.ID

Badilag Ungkap Kasus Perceraian Menumpuk Selama Pandemi


(Ilustrasi PSBB / Detik.com)

PRANUSA.ID — Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Aco Nur mengatakan bahwa kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama pandemi Covid-19 mengakibatkan terjadinya penumpukan jadwal kasus perceraian.

“Memang kalau di TV, ada bertumpuknya orang di beberapa Pengadilan Agama. Bertumpuknya ini akibat PSBB yang diterapkan April sampai pertengahan Juni sehingga ada pembatasan pencari keadilan,” kata Aco di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Jumat (28/8/2020).

Menurutnya, antrean jadwal sidang masyarakat di pengadilan terlihat bertumpuk karena beberapa yang sebelumnya ingin bercerai saat PSBB harus menunda pendaftaran pengajuan cerai hingga memasuki era new normal.

Untuk itu, jumlah pendaftar perceraian pada April dan Mei 2020 yang awalnya berada di angka 20.000 di seluruh Indonesia meningkat pesat menjadi 57.000 perceraian di saat new normal atau dari Juni hingga Juli.

“Itu kenaikan karena kita batasi dan saat new normal akumulasinya bertambah,” imbuh Aco.

Sementara itu, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Hasto Wardoyo beberapa waktu lalu menyebut persoalan ekonomi yang semakin berat selama pandemi Covid-19 menjadi salah satu pemicu perselisihan dalam keluarga.

“Karena hampir sekitar 28 persen problem perceraian sumbernya masalah ekonomi, meskipun lebih dari 50 persen karena percekcokan berulang-ulang dalam waktu cukup lama,” papar Hasto.

(Cornelia)

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top