Bahlil Lahadalia Ungkap Strategi Baru Tata Kelola Migas dan Tambang

pranusa.id December 31, 2025

FOTO: Bahlil Lahadalia

JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memaparkan sejumlah capaian dan strategi baru pemerintah dalam membenahi tata kelola sektor minyak dan gas bumi (migas) serta pertambangan nasional sepanjang tahun 2025.

Salah satu sorotan utama adalah realisasi lifting minyak bumi, termasuk Natural Gas Liquid (NGL), yang berhasil menyentuh angka 605 ribu barel per hari (bph), melampaui capaian tahun sebelumnya dan memenuhi target APBN 2025.

Bahlil menyebut keberhasilan ini merupakan buah dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang memberikan mandat penuh untuk melakukan terobosan di sektor hulu.

“Alhamdulillah di tahun ini, itu atas arahan Bapak Presiden memberikan ruang kepada kami dan SKK untuk mencari terobosan-terobosan untuk bagaimana target lifting kita bisa tercapai,” ungkap Bahlil dalam keterangan resminya, Rabu (31/12/2025).

Untuk mendongkrak produksi, Kementerian ESDM menerapkan berbagai teknologi canggih di lapangan-lapangan eksisting serta mengaktifkan kembali sumur-sumur tua.

“Kita lakukan teknologi, ada fracking, Enhanced Oil Recovery (EOR), sampai horizontal drilling di lapangan eksisting” jelasnya mengenai teknis peningkatan produksi tersebut.

Selain fokus pada korporasi besar, Bahlil juga menegaskan keberpihakan pemerintah terhadap pengelolaan sumur minyak oleh masyarakat. Ia menekankan bahwa kebijakan ini adalah wujud nyata dari amanat konstitusi agar kekayaan alam tidak hanya dinikmati oleh segelintir pihak.

“Ini implementasi Pasal 33 (Undang-Undang Dasar 1945). Jadi jangan berpikir bahwa seolah-olah minyak itu hanya asing, hanya konglomerat, pengusaha itu lagi, itu lagi. Tidak boleh. Sudah saatnya memang kita harus memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk rakyat,” tegas Bahlil.

Terkait sektor mineral dan batubara (minerba), Bahlil memastikan pemerintah akan bertindak tegas terhadap pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang bermasalah atau tidak memenuhi kewajiban kepada negara. Ia menggarisbawahi bahwa penataan yang baik akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

“Jadi kalau ditata baik, pendapatan negara baik, bisa dapat penghasilan, maka uang itu juga bisa dipakai untuk pembangunan daerah. Bisa untuk makanan bergizi, bisa untuk kesehatan, bisa untuk pendidikan, bisa untuk pembangunan infrastruktur,” ujarnya menutup penjelasan.

Laporan: Hendri | Editor: Kristoforus

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…