Bahlil Lahadalia Ungkap Strategi Baru Tata Kelola Migas dan Tambang

pranusa.id December 31, 2025

FOTO: Bahlil Lahadalia

JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memaparkan sejumlah capaian dan strategi baru pemerintah dalam membenahi tata kelola sektor minyak dan gas bumi (migas) serta pertambangan nasional sepanjang tahun 2025.

Salah satu sorotan utama adalah realisasi lifting minyak bumi, termasuk Natural Gas Liquid (NGL), yang berhasil menyentuh angka 605 ribu barel per hari (bph), melampaui capaian tahun sebelumnya dan memenuhi target APBN 2025.

Bahlil menyebut keberhasilan ini merupakan buah dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang memberikan mandat penuh untuk melakukan terobosan di sektor hulu.

“Alhamdulillah di tahun ini, itu atas arahan Bapak Presiden memberikan ruang kepada kami dan SKK untuk mencari terobosan-terobosan untuk bagaimana target lifting kita bisa tercapai,” ungkap Bahlil dalam keterangan resminya, Rabu (31/12/2025).

Untuk mendongkrak produksi, Kementerian ESDM menerapkan berbagai teknologi canggih di lapangan-lapangan eksisting serta mengaktifkan kembali sumur-sumur tua.

“Kita lakukan teknologi, ada fracking, Enhanced Oil Recovery (EOR), sampai horizontal drilling di lapangan eksisting” jelasnya mengenai teknis peningkatan produksi tersebut.

Selain fokus pada korporasi besar, Bahlil juga menegaskan keberpihakan pemerintah terhadap pengelolaan sumur minyak oleh masyarakat. Ia menekankan bahwa kebijakan ini adalah wujud nyata dari amanat konstitusi agar kekayaan alam tidak hanya dinikmati oleh segelintir pihak.

“Ini implementasi Pasal 33 (Undang-Undang Dasar 1945). Jadi jangan berpikir bahwa seolah-olah minyak itu hanya asing, hanya konglomerat, pengusaha itu lagi, itu lagi. Tidak boleh. Sudah saatnya memang kita harus memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk rakyat,” tegas Bahlil.

Terkait sektor mineral dan batubara (minerba), Bahlil memastikan pemerintah akan bertindak tegas terhadap pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang bermasalah atau tidak memenuhi kewajiban kepada negara. Ia menggarisbawahi bahwa penataan yang baik akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

“Jadi kalau ditata baik, pendapatan negara baik, bisa dapat penghasilan, maka uang itu juga bisa dipakai untuk pembangunan daerah. Bisa untuk makanan bergizi, bisa untuk kesehatan, bisa untuk pendidikan, bisa untuk pembangunan infrastruktur,” ujarnya menutup penjelasan.

Laporan: Hendri | Editor: Kristoforus

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Bedah Buku “Legislative Inaction”: Menyoroti Lemahnya Peran Legislatif di Indonesia
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Social Movement Institute (SMI) menggelar kegiatan bedah…
Kesaksian Dosen di Sidang MK: Gaji Pokok Di Bawah UMK, Hingga Terpaksa Jualan di Car Free Day
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kisah memilukan diungkapkan oleh Imam Ahmad, seorang…
Ketua Komisi VIII DPR RI Buka Peluang RUU Pidana LGBT, Sebut Perilaku Menyimpang sebagai Ancaman Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID – Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang…
Aksi “Ibu Berisik” di Bundaran UGM: Suarakan Persoalan Inflasi hingga Pajak Mencekik
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID – Komunitas Ibu Berisik menggelar aksi damai dan…
Ribuan Pelayat Tuntut Balas Dendam ke AS dan Israel Atas Kematian Ayatollah Ali Khamenei
TEHERAN, PRANUSA.ID – Ribuan pelayat memadati upacara pemakaman Pemimpin Tertinggi…