Bantah Terima Gratifikasi, Menhut Raja Juli Klaim Sudah Kembalikan Amplop dari Bupati Kuansing

pranusa.id July 3, 2026

FOTO: Raja Juli Antoni

JAKARTA, PRANUSA.ID – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni membantah keras tuduhan penerimaan gratifikasi dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby.

Raja Juli menegaskan bahwa amplop pemberian Bupati Kuansing saat audiensi resmi di kantornya telah dikembalikan jauh sebelum operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi berlangsung.

“Kami dari Kementerian Kehutanan, terutama saya sebagai Menteri Kehutanan, mendukung penuh segala upaya pemberantasan korupsi di Republik ini,” ujar Raja Juli, Jumat (3/7/2026).

Pihaknya menyatakan kesiapan penuh untuk bersikap kooperatif dengan menyerahkan seluruh dokumen atau keterangan yang dibutuhkan penyidik lembaga antirasuah.

Audiensi dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi sendiri diketahui berlangsung secara terbuka pada 2 Juni 2026 berdasarkan surat resmi.

Raja Juli mengaku baru menyadari adanya pemberian tersebut setelah rombongan Bupati Kuansing meninggalkan ruang pertemuan.

“Ketika beliau pergi saya baru sadar dan saya langsung meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut,” kata Raja Juli.

Pengembalian amplop itu sempat tertunda karena kesibukan agenda kedinasan sang ajudan hingga akhirnya baru bisa dilaksanakan pada 12 Juni 2026.

Pihaknya bahkan meminta bantuan Kapolda Riau untuk mempertemukan ajudan dengan Bupati Kuansing di Polres Kuantan Singingi sebagai tempat penyerahan kembali.

“Sebagai tanggung jawab moral saya, amplop yang saya sebenarnya tidak tahu apa isinya itu sudah saya kembalikan,” tutur Raja Juli.

Terkait dugaan proses pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas, sang menteri menepis adanya kebijakan yang menguntungkan pihak daerah.

Raja Juli memastikan hingga saat ini dirinya belum pernah mengeluarkan satu pun keputusan terkait perubahan status lahan di Kabupaten Kuantan Singingi.

“Per hari ini tidak ada satu surat pun, tidak ada satu SK pun yang saya keluarkan mengenai pelepasan kawasan hutan di Kuantan Singingi,” tegas Raja Juli.

Kementerian Kehutanan berkomitmen untuk terus mendukung proses hukum yang sedang berjalan demi menuntaskan kasus rasuah tersebut.

Laporan: Severinus | Editor: Arya

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…