Belum Tetapkan Bencana Nasional Sumatera, Pemerintah: Masih Bisa Dikendalikan

pranusa.id December 2, 2025

FOTO: Bencana Sumatera (Sumber: Tempo.co)

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto belum menetapkan status bencana nasional untuk peristiwa banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatra. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ahmad Muzani, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena pemerintah pusat masih mampu mengendalikan situasi dan penanganan bencana di daerah.

“Pemerintah bisa mengendalikan situasi dan keadaan secepatnya di sana. Sekarang dilakukan bersama pemerintah daerah, kabupaten, kota dan provinsi di lingkungan masing-masing,” kata Ahmad Muzani di Kompleks Istana Kepresidenan usai bertemu Presiden Prabowo, Selasa (2/12/2025).

Menurut data sementara dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), bencana ini telah menyebabkan 744 korban meninggal dan 551 korban hilang. Selain itu, 1,1 juta jiwa dilaporkan mengungsi dan 3,3 juta jiwa warga terdampak di tiga provinsi: Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Muzani mengakui adanya keprihatinan setelah tiga kepala daerah, yakni Bupati Aceh Timur, Bupati Aceh Selatan, dan Bupati Aceh Tengah, menyatakan ketidaksanggupan dalam menghadapi bencana. Namun, Muzani menegaskan bahwa penetapan status bencana nasional merupakan kewenangan penuh Presiden Prabowo dengan mempertimbangkan berbagai aspek.

Desakan dari Walhi dan Greenpeace

Keputusan pemerintah yang belum menetapkan status bencana nasional ini mendapat desakan keras dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) dan Greenpeace Indonesia.

Manager Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Nasional, Uli Arta Siagian, menilai penetapan status bencana nasional penting untuk menjamin kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.

“Menurut kami segera dilakukan karena berkaitan fokus dan konsentrasi hak dasar korban banjir di Sumatra. Ini terkait politik anggaran, kalau tidak ditetapkan maka tidak ada anggaran memadai penanggulangan bencana,” kata Uli Arta.

Desakan serupa datang dari Kepala Kampanye Global Hutan Indonesia Greenpeace Indonesia, Kiki Taufik. Ia menilai, bencana di Sumatra seharusnya sudah ditetapkan sebagai bencana nasional karena skalanya yang besar dan dampaknya yang luas.

“Penetapan status bencana nasional penting karena terkait kemampuan daerah dalam menanggulangi bencana. Supaya pemerintah pusat mengerahkan kemampuan memulihkan bencana,” ujarnya.

Laporan: Hendri | Editor: Arya

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Bedah Buku “Legislative Inaction”: Menyoroti Lemahnya Peran Legislatif di Indonesia
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Social Movement Institute (SMI) menggelar kegiatan bedah…
Kesaksian Dosen di Sidang MK: Gaji Pokok Di Bawah UMK, Hingga Terpaksa Jualan di Car Free Day
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kisah memilukan diungkapkan oleh Imam Ahmad, seorang…
Ketua Komisi VIII DPR RI Buka Peluang RUU Pidana LGBT, Sebut Perilaku Menyimpang sebagai Ancaman Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID – Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang…
Aksi “Ibu Berisik” di Bundaran UGM: Suarakan Persoalan Inflasi hingga Pajak Mencekik
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID – Komunitas Ibu Berisik menggelar aksi damai dan…
Ribuan Pelayat Tuntut Balas Dendam ke AS dan Israel Atas Kematian Ayatollah Ali Khamenei
TEHERAN, PRANUSA.ID – Ribuan pelayat memadati upacara pemakaman Pemimpin Tertinggi…