Belum Tetapkan Bencana Nasional Sumatera, Pemerintah: Masih Bisa Dikendalikan

pranusa.id December 2, 2025

FOTO: Bencana Sumatera (Sumber: Tempo.co)

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto belum menetapkan status bencana nasional untuk peristiwa banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatra. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ahmad Muzani, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena pemerintah pusat masih mampu mengendalikan situasi dan penanganan bencana di daerah.

“Pemerintah bisa mengendalikan situasi dan keadaan secepatnya di sana. Sekarang dilakukan bersama pemerintah daerah, kabupaten, kota dan provinsi di lingkungan masing-masing,” kata Ahmad Muzani di Kompleks Istana Kepresidenan usai bertemu Presiden Prabowo, Selasa (2/12/2025).

Menurut data sementara dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), bencana ini telah menyebabkan 744 korban meninggal dan 551 korban hilang. Selain itu, 1,1 juta jiwa dilaporkan mengungsi dan 3,3 juta jiwa warga terdampak di tiga provinsi: Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Muzani mengakui adanya keprihatinan setelah tiga kepala daerah, yakni Bupati Aceh Timur, Bupati Aceh Selatan, dan Bupati Aceh Tengah, menyatakan ketidaksanggupan dalam menghadapi bencana. Namun, Muzani menegaskan bahwa penetapan status bencana nasional merupakan kewenangan penuh Presiden Prabowo dengan mempertimbangkan berbagai aspek.

Desakan dari Walhi dan Greenpeace

Keputusan pemerintah yang belum menetapkan status bencana nasional ini mendapat desakan keras dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) dan Greenpeace Indonesia.

Manager Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Nasional, Uli Arta Siagian, menilai penetapan status bencana nasional penting untuk menjamin kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.

“Menurut kami segera dilakukan karena berkaitan fokus dan konsentrasi hak dasar korban banjir di Sumatra. Ini terkait politik anggaran, kalau tidak ditetapkan maka tidak ada anggaran memadai penanggulangan bencana,” kata Uli Arta.

Desakan serupa datang dari Kepala Kampanye Global Hutan Indonesia Greenpeace Indonesia, Kiki Taufik. Ia menilai, bencana di Sumatra seharusnya sudah ditetapkan sebagai bencana nasional karena skalanya yang besar dan dampaknya yang luas.

“Penetapan status bencana nasional penting karena terkait kemampuan daerah dalam menanggulangi bencana. Supaya pemerintah pusat mengerahkan kemampuan memulihkan bencana,” ujarnya.

Laporan: Hendri | Editor: Arya

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menetapkan artis…
Wapres Gibran Tinjau Pengungsian Gempa Sikka di Stadion Samador, Minta Bantuan Jangkau Wilayah Terisolasi
MAUMERE, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming meninjau…
Atasi Bencana Gempa Flores, Pemprov NTT Kelola Dana Bantuan Rp4,35 Miliar dan Kucurkan Logistik
ENDE, PRANUSA.ID — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Badan…
Bank NTT Cabang Ende Salurkan 100 Paket Sembako dan Terpal untuk Korban Gempa Flores
ENDE, PRANUSA.ID — Gelombang kepedulian bagi masyarakat terdampak bencana gempa…
Peringati HUT ke-78 dan Menuju Dasawindu 2028, SMA Kolese De Britto Resmi Buka PSB TA 2027/2028
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Bertepatan dengan peringatan HUT ke-78 SMA Kolese…