Benny Wenda Ditolak Masuk Sidang Majelis Umum?

pranusa.id September 29, 2019

Benny Wenda. (Gambar: Tribun.com)

 

PRANUSA.ID–Sejak satu pekan terakhir diselenggarakannya sidang Majelis Umum ke-74 di New York, tokoh separatis Papua, Benny Wenda, kabarnya tak diizinkan masuk oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Menurut Nick Meset, salah satu tokoh Papua menuturkan “tidak benar Benny Wenda ikut dalam ruang sidang bersama delegasi Vanuatu”. Alasannya karena PBB membuat aturan yang ketat dan hanya mengizinkan perwakilan negara yang masuk dalam ruang sidang di New York.

Sedangkan, Benny yang merupakan Ketua Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat (ULMWP), bukan warga negara, apalagi pejabat pemerintahan Vanuatu.

“Peraturan yang diterapkan PBB sangat ketat, hanya warga negara yang bisa mewakili negaranya dan masuk dalam delegasi di Sidang Umum PBB,” kata Meset, Minggu (29/9/2019).

Dalam sidang tersebut, Meset sendiri adalah salah satu tokoh Papua yang ikut bersama delegasi RI dan merupakan Konsul Kehormatan Republik Nauru di Jakarta.

Namun, di gelaran tersebut, katanya, ia tidak bisa mewakili Nauru karena masih menjadi warga Indonesia.

Publik ramai membicarakan perihal kehadiran Benny Wenda dalam sidang Majelis Umum PBB setelah ia mengunggah fotonya bersama delegasi Kepulauan Salomon dan Vanuatu di akun twitternya.

Selama ini, dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua selalu menjadi isu yang diangkat oleh Kepulauan Salomo dan Vanuatu di forum internasional.

Bahkan, ketika menemui Komisaris Tinggi HAM PBB (OHCHR), Michelle Bachelet, di Jenewa pada Januari 2019 lalu, Benny pernah diselundupkan oleh Vanuatu dalam delegasinya. Di hadapan 193 negara anggota PBB, dugaan pelanggaran HAM tersebut dikecam kuat oleh Menteri Vanuatu Charlot Salwai Tabimasmas.

Setelah itu, Tabismasmas mendesak pemerintah Indonesia untuk mencari tahu situasi sebenarnya di Papua dengan memberikan akses Komisaris Tinggi HAM PBB.

Namun, hingga saat ini, belum ada jawaban dan konfirmasi dari juru bicara Benny, Jacob Rumbiak, dan pelaksana tugas juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, terkait kehadiran ketua ULMWP di sidang Majelis Umum PBB.

Akan tetapi, isu referendum Papua yang dibahas di sidang Majelis Umum tersebut dibantah oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang sekaligus mewakili Presiden Joko Widodo. Tidak hanya itu, referendum Papua dari negara-negara Pasifik yang diangkat dalam sidang juga dibantah oleh Jusuf Kalla.

Dalam keterangan yang diterima Antara, Jusuf Kalla menegaskan, “Tidak ada agenda itu. Mereka juga sudah ada empat (negara Pasifik) yang bicara sebelumnya, tidak ada (usulan referendum) begitu. Kita juga tidak menganggap itu bukan soal yang sangat besar untuk kita bicarakan di Sidang Umum PBB”.

Penulis: Cornelia

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Menlu Iran Tegaskan Negaranya Tidak Akan Menerima Permintaan Menyerah Tanpa Syarat dari Donald Trump
TEHERAN – Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, menegaskan bahwa…
Tembus Rp17.000 per Dolar AS, Rupiah Tertekan Imbas Konflik Timur Tengah
JAKARTA – Nilai tukar rupiah kembali tertekan terhadap dolar Amerika…
Tragedi Longsor Sampah Bantargebang, Anggota DPR Desak Pemerintah Reformasi Total Tata Kelola Sampah
JAKARTA – Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai…
Tega Setubuhi Anak Kandung, Buruh Harian Lepas di Ende Diringkus Polisi
ENDE – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Ende menangkap seorang buruh…
Satreskrim Polres Ende Ringkus Komplotan Remaja Pembobol Belasan Laptop SD Inpres Roja 2
ENDE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Ende…
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.16.02
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.11.40