Berkas Perkara Rampung, Eks Petinggi FPI Munarman Segera Disidang | Pranusa.ID

Berkas Perkara Rampung, Eks Petinggi FPI Munarman Segera Disidang


FOTO: Momen eks Petinggi FPI, Munarman, Ditangkap Densus 88, Selasa (27/04/2021). (Dok. Istimewa)

PRANUSA.ID– Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dikabarkan sudah menuntaskan berkas perkara kasus dugaan terorisme dengan tersangka eks Sekretaris Umum FPI, Munarman.

“Munarman itu kalau saya boleh ulangi tanggal 29 Oktober 2021 kemarin telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti atas nama tersangka M,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/11/2021).

Saat ini penyidik telah menyerahkan Munarman bersama berkas dan barang bukti ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Rencana berikutnya, Jaksa akan mendaftarkan Munarman untuk menjalani persidangan.

“Sudah diserahkan beberapa hari yang lalu dan diterima oleh jaksa penuntut umum,” jelas Ramadhan.

Sebelumnya, Densus 88 Anti Teror Polri menangkap mantan sekretaris FPI sekaligus pengacara Rizieq Shihab, Munarman, pada Selasa (27/04/2021). Ia ditangkap di rumahnya di Perumahan Modern Hills, Cinangka – Pamulang, Tangerang Selatan.

Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu diduga terlibat tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

 

Laporan: Bagas R

Editor: Jessica C. Ivanny

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top