BNPT Wacanakan OPM Jadi Organisasi Teroris, Komnas HAM: Jangan Gegabah
PRANUSA.ID — Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar mengaku pihaknya saat ini tengah mengkaji rencana memasukkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua dalam kategori organisasi terorisme.
KKB sendiri merupakan sebutan dari pemerintah untuk Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM) di Papua.
Menanggapi hal itu, Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab meminta BNPT untuk tidak gegabah dalam melihat dan menilai kondisi di Papua.
“Saya rasa jangan gegabah lah dalam melihat dan menilai kondisi di Papua,” kata Amiruddin dalam keterangan tertulis dikutip CNN Indonesia, Selasa (23/3/2021).
Meski ada banyak korban berjatuhan yang menjadikan OPM ini sebagai persoalan serius di Papua, namun Amiruddin menyebut pengkategorian OPM sebagai organisasi terorisme bukanlah jalan keluar yang tepat.
Ia menilai jalan keluar terbaik untuk menjawab segala persoalan di Papua adalah dengan menegakan dan menghormati hak asasi manusia (HAM) bagi semua pihak.
“Dari perspektif Komnas HAM ya dengan penegakan HAM dan penghormatan pada HAM oleh semua pihak,” imbuh Amiruddin.
Selain itu, ia mengatakan perlunya kajian yang mendalam dan ruang komunikasi terbuka antara seluruh pihak sebelum menyematkan OPM sebagai organisasi teroris. “Jangan terlalu emosional, jalan keluar harus dicari yang lebih tepat,” ujarnya.
Amiruddin pun mengaku pihaknya akan segera melakukan komunikasi dengan Boy terkait wacana mengkategorikan OPM sebagai organisasi terorisme.
Laporan: Kris
Editor: Jessica C. Ivanny