Cak Imin Izin Tak Hadiri Panggilan KPK Hari Ini | Pranusa.ID

Cak Imin Izin Tak Hadiri Panggilan KPK Hari Ini


FOTO: Ketua Umum PKB, Cak Imin.

Laporan: Marsianus N.N | Editor: Bagas R.

PRANUSA.ID–  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa pihaknya ada menerima surat konfirmasi terkait absennya Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dari jadwal pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus rasuah pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia di Kementerian Ketenagakerjaan yang sedianya direncanakan dilakukan pada hari ini, Selasa (05/09/2023).

Dalam keterangan surat yang diterima KPK, cawapres dari Anies Baswedan tersebut mengaku tak bisa hadir karena sudah agenda kegiatan di tempat lain. Oleh karena itu, KPK pun berencana akan mengagendakan ulang pemanggilan Ketua Umum PKB tersebut.

“Informasi yang kami peroleh dari tim penyidik KPK tadi menyampaikan bahwa telah menerima surat konfirmasi dari saksi ini tidak bisa hadir karena agenda lain di tempat lain,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (5/9/2023).

Ali menjelaskan, Cak Imin meminta agar jadwal pemeriksaannya diundur pada Kamis (7/9/2023). Namun, KPK tidak dapat memenuhi permintaan tersebut. Sebab, tim penyidik memiliki agenda lain, yakni melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan bukti yang dibutuhkan dalam kasus ini.

Oleh karena itu, Ali menjelaskan, pihaknya akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Cak Imin pada pekan depan. KPK pun bakal segera mengirimkan surat pemanggilan ulang kepada Cak Imin.

“Jadi bukan dihari Kamis tanggal 7 September sebagaimana permintaan dari saksi, tapi penyidik mengagendakan nanti minggu depan,” terang Ali.

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top