
PAMEKASAN, PRANUSA.ID – Polres Pamekasan, Jawa Timur, tengah menyelidiki kasus dugaan suap dan penyalahgunaan wewenang pada pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayahnya.
Penyelidikan tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang menyeret nama Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (Korwil BGN) Kabupaten Pamekasan berinisial HR.
Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama memastikan bahwa penyidik Satreskrim telah memeriksa tiga orang yang berkaitan dengan kasus tersebut.
“Tiga orang yang telah kami periksa adalah dua orang dari pihak pelapor, yakni dari Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formaasi) serta Tim Pencari Fakta Nusantara (TPF-N), dan satu orang dari pihak terlapor,” kata Yoni, Senin.
Dalam laporannya, kelompok masyarakat tersebut menduga adanya praktik suap, pelanggaran etik karena rangkap jabatan, hingga pungutan liar dalam penentuan hak titik koordinat pembangunan dapur MBG.
Terlapor juga dituding membangun infrastruktur dapur MBG tanpa melengkapinya dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Guna memperdalam penyelidikan, Polres Pamekasan berencana memanggil dan memeriksa seluruh kepala dapur MBG yang beroperasi di wilayah tersebut.
“Saat ini kami sedang mengagendakan pemanggilan kepada semua kepala dapur MBG yang ada di Kabupaten Pamekasan untuk melengkapi penyelidikan,” tambah Yoni.
Pihak kepolisian juga telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak terlapor untuk melengkapi berkas perkara dan mengimbau masyarakat agar mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat hukum.
Sebelumnya, Korwil BGN berinisial HR telah mendatangi Mapolres Pamekasan pada 6 Juni 2026 lalu dan menjalani pemeriksaan secara maraton selama hampir 10 jam.
Dalam kesempatan tersebut, HR dengan tegas membantah seluruh tudingan mengenai keterlibatannya dalam kongkalikong aliran dana suap izin operasional dapur MBG.
Laporan: Severinus | Editor: Arya